Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan tidak akan mentoleransi praktik “titip-menitip” siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda. Ia bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik.
Menurut Andi Harun, praktik titip siswa kerap terjadi setiap musim penerimaan peserta didik baru, terutama di sekolah-sekolah yang dianggap unggulan.
“Kita tidak boleh menutup mata atau bersikap munafik. Praktik menitipkan anak agar masuk ke sekolah tertentu itu nyata terjadi. Mungkin tidak ada yang berani menyisipkannya langsung ke wali kota,” tegasnya.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat yang mengikuti prosedur resmi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Karena itu, Pemkot Samarinda disebut akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Andi Harun mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk menghentikan praktik titip siswa. Tidak hanya kepala sekolah, aparatur yang terbukti melakukan kecurangan juga akan dikenakan sanksi tegas.
“Mulai hari ini saya minta praktik tersebut dihentikan. Semua kepala sekolah atau aparatur yang terbukti melakukan ketidakjujuran dalam proses SPMB ini akan langsung diberhentikan dari jabatannya,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada pihak yang dapat meloloskan siswa melalui jalur belakang secara ilegal. Karena itu, masyarakat diminta tidak percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan wali kota dalam proses penerimaan siswa baru.
“Terapkan prinsip zero tolerance. Percayalah, tidak ada satu pun orang yang bisa menitipkan siswa secara ilegal. Jika ada oknum yang mengatasnamakan wali kota, saya pastikan itu bohong. Tidak perlu ada lobi-lobi dalam urusan ini,” tegasnya.
Andi Harun menambahkan, integritas dalam proses penerimaan siswa baru menjadi hal penting untuk membangun tata kelola pendidikan yang bersih, adil, dan transparan di Kota Samarinda. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id