Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik video kontroversial yang dibuat Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Sudarno, belum menemui titik temu. Setelah upaya dialog tidak membuahkan hasil, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) memastikan akan menempuh jalur hukum.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara APMKT dan Sudarno di kediamannya pada Senin (29/6/2026) tidak menghasilkan kesepakatan. Dalam pertemuan itu, Sudarno menolak permintaan APMKT agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media.
Menurut APMKT, Sudarno justru menyatakan bahwa video yang dibuatnya merupakan bentuk kreativitas. Ia juga mempersilakan pihak yang keberatan untuk membalas unggahan tersebut dengan konten lain atau menempuh jalur hukum.
Humas APMKT, Lukman, mengaku kecewa atas sikap tersebut. Karena itu, pihaknya memastikan akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan pernyataan beliau. Tim hukum kami juga akan segera membuat laporan secepat-cepatnya,” ujar Lukman kepada awak media di Samarinda, beberapa hari lalu.
Lukman menjelaskan, keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum bukan diambil secara tergesa-gesa. Menurutnya, APMKT telah memberikan waktu yang cukup bagi Sudarno untuk menunjukkan itikad baik, termasuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia mengatakan, kunjungan ke rumah Sudarno merupakan bagian dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan setelah polemik tersebut berlangsung selama lebih dari satu bulan.
Kasus ini bermula dari video yang memicu kontroversi saat aksi massa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 Mei 2026.
Menurut Lukman, langkah yang ditempuh APMKT menunjukkan bahwa aliansi tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
“Jadi ini bukan lagi persoalan waktu. Banyak yang bertanya, ‘Kenapa baru sekarang?’ Karena kami sudah sangat bersabar. Ini adalah etika kami. Kami datang dengan cara baik-baik,” katanya.
Ia berharap polemik tersebut tidak terus berkembang dan memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, kritik maupun ekspresi yang disampaikan pejabat publik semestinya tidak menimbulkan narasi yang berpotensi melukai masyarakat.
“Kami juga ingin bersama-sama membangun daerah ini. Namun, jangan sampai membuat narasi atau pernyataan yang menyakiti masyarakat, siapa pun yang dituju,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id