Tak Bisa Lagi Sembarangan Isi Solar Berulang, Dishub Samarinda Bakal Hitung Jarak Tempuh

Pengambilan solar di Samarinda bakal diperketat. Dishub Kota Samarinda bersama Pertamina dan sembilan operator SPBU menyiapkan mekanisme yang mengaitkan jumlah solar dengan kebutuhan perjalanan, sehingga kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM tanpa alasan jelas tak lagi bisa mengambil dalam jumlah besar.
Fajri
By
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Samarinda ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan mekanisme pengawasan untuk mencegah pengambilan solar secara berulang yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pengaturan pengambilan solar bersama Pertamina dan sembilan operator SPBU yang melayani kendaraan terkait.

Dalam mekanisme tersebut, kebutuhan solar setiap kendaraan akan diperhitungkan berdasarkan tujuan perjalanan dan estimasi volume bahan bakar yang diperlukan. Dengan begitu, kendaraan yang memang memiliki kebutuhan operasional tinggi tetap dapat memperoleh solar sesuai kebutuhannya.

Manalu mencontohkan kendaraan yang melakukan perjalanan jauh dari Samarinda menuju Wahau, Kutai Timur. Jika perjalanan tersebut membutuhkan sekitar 300 liter solar, kendaraan dapat mengambil BBM dalam jumlah tersebut karena memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

“Kalau memang membutuhkan sekitar 300 liter untuk perjalanan, bisa mengambil langsung,” ujarnya.

Sebaliknya, Dishub akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang mengambil solar dalam jumlah besar secara berulang tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mencontohkan kendaraan yang telah mengambil 120 liter solar dalam satu hari, kemudian kembali mengambil jumlah serupa atau lebih banyak pada hari berikutnya. Jika tidak terdapat kebutuhan perjalanan yang mendasarinya, pengambilan tersebut tidak akan diberikan dalam jumlah besar.

“Kalau hari ini mengambil 120 liter, besok mengambil lagi lebih kalau tidak ada dasar-dasarnya, tentu tidak bisa,” tegasnya.

Manalu menegaskan, mekanisme tersebut bukan untuk membatasi kendaraan yang memang membutuhkan solar dalam jumlah besar. Pengaturan dilakukan agar distribusi solar lebih tertib sekaligus mencegah pengambilan berulang yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.

Selain mengatur volume pengambilan, Dishub juga telah membahas mekanisme antrean bersama Pertamina dan sembilan operator SPBU. Untuk tahap awal, sistem nomor antrean masih dilakukan secara manual sembari menunggu surat edaran Wali Kota Samarinda.

Ke depan, sistem antrean tersebut akan dikembangkan secara digital. Namun, pengawasan tetap menitikberatkan pada kesesuaian antara jumlah solar yang diambil dan kebutuhan perjalanan kendaraan.

“Kalau satu minggu mengambil setiap hari, itu tidak akan kami berikan terlalu banyak,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana