Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi solidaritas untuk menuntut kepastian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak sejak Juni 2026.
Aksi digelar di lingkungan RSUD AWS Samarinda, Selasa (8/9/2026). Para pegawai membubuhkan tanda tangan pada petisi sebagai bentuk tuntutan agar hak TPP mereka segera dibayarkan.
Persoalan keterlambatan TPP tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sejumlah flyer mengenai tunggakan pembayaran beredar di media sosial.
Salah seorang tenaga medis RSUD AWS yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, pembayaran TPP sejak Juni memang mengalami kemacetan. Perwakilan pegawai, kata dia, bahkan telah melakukan mediasi dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
“Jadi tunjangan (TPP) kami di bulan Juni dan seterusnya memang macet. Sebenarnya perwakilan dari kami sudah melakukan mediasi dengan Bapak Gubernur, namun memang beliau tidak bisa mengusahakannya karena anggaran dari pusat yang dipangkas,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan keterlambatan TPP tidak hanya dialami ASN RSUD AWS Samarinda, tetapi juga ASN RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Ia mengatakan pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa TPP yang tertunda akan dibayarkan secara rapel. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pencairannya.
“Pembayaran akan dirapel. Nah, kapan pembayaran rapel tersebut yang masih simpang siur,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pegawai berharap proses pengesahan APBD Perubahan 2026 tidak kembali berlarut. Mereka menilai kepastian waktu pembayaran penting karena TPP merupakan hak yang seharusnya diterima pegawai.
“Harapannya tentu TPP yang menjadi hak kami bisa segera dibayarkan. Kami berharap ada kejelasan terkait waktu pembayaran dan kepastian penyelesaiannya,” ucapnya.
TPP Belum Dibayar Tiga Bulan
Keterlambatan pembayaran TPP RSUD AWS kini memasuki bulan keempat apabila hingga September belum terealisasi. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyebut TPP untuk Juni, Juli, dan Agustus belum dibayarkan.
Jaya mengatakan, TPP yang tertunda berpotensi dirapel sekaligus dengan pembayaran September apabila APBD Perubahan 2026 belum disahkan.
Ia memastikan anggaran TPP telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Namun, pembayaran baru dapat diproses setelah perubahan anggaran tersebut disahkan.
Jaya berharap pengesahan APBD Perubahan dapat dilakukan pada Oktober sehingga TPP yang tertunda dapat segera dibayarkan secara rapel.
Kebutuhan Tambahan Capai Rp176 Miliar
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir sebelumnya menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk pembayaran TPP ASN RSUD AWS mencapai sekitar Rp98 miliar.
Untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, kebutuhan tambahan anggaran TPP mencapai sekitar Rp78 miliar. Jika digabungkan, kebutuhan tambahan anggaran untuk kedua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar.
Muzakkir menegaskan persoalan tersebut hanya berkaitan dengan TPP ASN. Sementara itu, gaji pegawai untuk periode Januari hingga Desember 2026 disebut telah terakomodasi dalam anggaran.
“Kalau gaji sudah ter-cover semua. Ini hanya TPP ASN,” tegasnya.
Pemprov Kaltim sebelumnya juga menyatakan opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar TPP tidak memungkinkan karena keterbatasan dana.
Karena itu, penyelesaian kekurangan anggaran TPP ditempuh melalui penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Dengan demikian, kepastian pencairan TPP pegawai RSUD AWS dan RSUD Kanujoso masih bergantung pada proses pengesahan perubahan anggaran tersebut. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id