Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rehabilitasi interior Balai Kota Samarinda dengan anggaran mencapai Rp17 miliar ramai diperbincangkan di media sosial. Meski pekerjaan ini telah dilaksanakan melalui APBD 2025, namun kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran. Sejumlah juga warganet mempertanyakan urgensi proyek tersebut, mengingat dana yang dikeluarkan tergolong besar. Khususnya apakah rehabilitasi balai kota benar-benar menjadi kebutuhan mendesak, dibandingkan sektor lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Salah satu warganet dengan akun @ahmad_syafiq_al_hilmi menilai, anggaran tersebut tidak wajar. “Wah parah ini, masa cuma interior saja segini banyaknya,” tulisnya.
Warganet lainnya, @yuslinda_8, juga menilai anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. “Lebih baik dananya digunakan untuk pembebasan lahan warga agar bisa memperlebar Jalan Bung Tomo. Lihat saja, jalannya tidak utuh karena masih ada rumah warga,” tulisnya dalam kolom komentar pada salah satu unggahan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyebut, masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait proyek rehabilitasi tersebut.
Menurutnya, pekerjaan itu dilakukan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penelusuran data untuk memastikan informasi yang beredar.
“Saya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, karena itu pekerjaan sebelum saya menjabat,” ujarnya saat dikonfirmasi Akurasi.id.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum memberikan penjelasan lengkap terkait latar belakang, perencanaan, hingga realisasi anggaran proyek tersebut. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari