Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Lontaran ucapan yang dinilai tidak pantas dari salah seorang petugas keamanan Pasar Pagi Samarinda terhadap seorang jurnalis menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi ketika jurnalis hendak melakukan peliputan terkait kondisi Pasar Pagi. Dalam kejadian itu, petugas keamanan disebut melontarkan ucapan “media busuk” kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ucapan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menilai pernyataan itu tidak etis, terlebih disampaikan kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan di ruang publik.
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mengetahui secara utuh kronologi kejadian. Ia meminta persoalan tersebut tidak langsung diperbesar sebelum seluruh konteksnya diketahui.
“Pertama, saya belum mengetahui secara persis duduk permasalahannya. Namun, saya menyarankan agar persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Kemungkinan hal ini berangkat dari kesalahpahaman atau miskomunikasi,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui Dinas Perdagangan dengan pendekatan yang tenang dan komunikatif. Ia mengakui adanya ucapan yang patut disesalkan, tetapi meminta seluruh konteks kejadian turut diperhatikan.
“Memang ada ucapan yang kita sesalkan, tetapi kita juga perlu melihat konteksnya secara utuh. Bisa saja yang bersangkutan sedang lelah atau ada hal-hal tertentu yang melatarbelakangi kejadian tersebut,” katanya.
Atas kejadian itu, Andi Harun menyampaikan permohonan maaf kepada kalangan jurnalis apabila terdapat kesalahan yang dilakukan petugas keamanan maupun personel Satpol PP yang bertugas di Pasar Pagi.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Samarinda meminta maaf kepada teman-teman wartawan apabila ada security atau Satpol PP yang bertugas di Pasar Pagi melakukan kesalahan. Mungkin karena kelelahan atau ada latar belakang lainnya,” tuturnya.
Andi Harun: Pasar Pagi Ruang Publik
Di sisi lain, Andi Harun menegaskan Pasar Pagi merupakan ruang publik sehingga aktivitas jurnalistik pada prinsipnya diperbolehkan.
Namun, ia meminta seluruh pihak tetap memperhatikan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lokasi tersebut. Menurutnya, status sebagai ruang publik tidak berarti seluruh area dapat diakses tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Pasar Pagi merupakan ruang publik dan tidak ada masalah jika digunakan untuk kegiatan peliputan. Selama ini pun kami tidak mempermasalahkan kegiatan jurnalistik di ruang publik,” jelasnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti peliputan di sebuah hotel. Jurnalis dapat melakukan kegiatan jurnalistik di hotel, tetapi tidak berarti seluruh ruangan dapat dimasuki tanpa mengikuti aturan internal yang berlaku.
Karena itu, ia meminta komunikasi antara petugas keamanan dan jurnalis dilakukan dengan baik apabila terdapat pembatasan atau arahan tertentu selama kegiatan peliputan.
“Kalau memang ada arahan dari petugas, mari diselesaikan secara pelan-pelan dan tidak perlu dipertentangkan. Jangan sampai persoalan seperti ini kemudian berkembang menjadi sensasi yang tidak produktif,” katanya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id