KNPI Kecam Brutalisme Aparat dalam Pembubaran Aksi Nelayan Muara Badak

Fajri
By
4 Views
Foto: Potret aparat kepolisian Polres Bontang saat mengahdapi warga yang melakukan aksi demo di Muara Badak. (Dok. Polres Bontang)

KNPI mengecam tindakan represif Polres Bontang yang membubarkan aksi nelayan Muara Badak dengan water cannon. Demonstrasi ini menuntut PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang merugikan nelayan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam keras tindakan Polres Bontang yang membubarkan aksi demonstrasi Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak dengan cara represif. Aksi yang berlangsung di depan Pintu 1 PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) pada 12 Februari 2025 itu berakhir dengan penggunaan water cannon dan penangkapan sepuluh orang massa aksi.

Aksi Protes Berujung Represi

Aksi protes ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang dimulai sejak 4 Februari 2025. Nelayan Kerang Dara Muara Badak melakukan aksi selama delapan hari tanpa hasil, menuntut PT. PHSS bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan gagal panen kerang dara. Berangkat dari keprihatinan tersebut, sejumlah organisasi seperti KNPI Muara Badak, Ormas Baladika, PPMB, dan mahasiswa IMABA membentuk Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan nelayan.

Namun, pada 12 Februari 2025, aksi tersebut dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian. Menurut laporan, selain water cannon, tindakan kekerasan juga terjadi, termasuk pemukulan terhadap peserta aksi, salah satunya anggota KNPI Muara Badak.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, mengecam keras tindakan kepolisian tersebut. “Massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis, mereka hanya bertahan karena tidak ada satu pun perwakilan dari PT. PHSS maupun pemerintah yang menemui mereka. Ini adalah bentuk pembungkaman aspirasi rakyat,” tegas Haris.

Haris juga mendesak agar Kapolres Bontang dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menangani aksi dengan pendekatan yang humanis. “Seharusnya aparat menjadi pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan represif terhadap mereka yang memperjuangkan hak-haknya,” lanjutnya.

Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Tanggung Jawab PT. PHSS

Dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi pemicu aksi ini terjadi di lokasi pengeboran minyak dan gas bumi RIG GWDC 16 milik PT. PHSS di pesisir Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Video yang diambil oleh seorang warga bernama Sadewa menunjukkan air limbah dari kolam penampungan mengalir bebas tanpa melalui mekanisme pengolahan yang seharusnya.

Ketua Umum DPP KNPI menegaskan bahwa pihaknya akan mengadvokasi kasus ini dan segera berkoordinasi dengan PT. Pertamina pusat di Jakarta. “Seharusnya ada pintu air dan pengujian sampel sebelum limbah dialirkan ke lingkungan. Namun, dari video yang kami lihat, tidak ada pengelolaan limbah yang benar. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Haris.

KNPI Desak Pembebasan Massa Aksi dan Pencabutan Proper Emas PT. PHSS

Ketua KNPI Kalimantan Timur, Arief Rahman Hakim, juga menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang dianggap brutal dalam membubarkan aksi. Ia telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk meminta pembebasan para peserta aksi yang ditangkap.

“Kami meminta pihak kepolisian segera membebaskan rekan-rekan yang ditahan. Mereka hanya memperjuangkan hak nelayan yang terdampak dugaan pencemaran ini,” ujar Arief.

Lebih lanjut, KNPI Kaltim juga akan bersurat ke Pj Gubernur Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kaltim untuk mendesak pencabutan penghargaan Proper Emas yang diperoleh PT. PHSS. Proper Emas merupakan indikator kepatuhan tinggi dalam pengelolaan lingkungan, namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan pencemaran yang mengancam ekosistem dan mata pencaharian nelayan.

Aksi Solidaritas dan Langkah Lanjutan

Di tingkat daerah, KNPI Kutai Kartanegara juga berencana menggelar aksi solidaritas untuk mengecam tindakan represif aparat dan mendesak PT. PHSS bertanggung jawab.

“Kami akan segera merapatkan barisan bersama seluruh pengurus DPK KNPI kecamatan untuk merespons kejadian ini. Perjuangan belum selesai, dan kami akan terus menuntut keadilan bagi nelayan yang terdampak,” tegas perwakilan KNPI Kutai Kartanegara. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *