Barang terlarang ini disita Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong dari hasil razia yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Lapas Kelas IIA Tenggarong tak henti-hentinya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, bersama jajarannya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia, Kamis (6/6/2024).
Berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Tenggarong, kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Lapas dalam memerangi barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Beragam barang, mulai dari ponsel, pengisi dayanya, hingga senjata tajam, dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas II A Tenggarong dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan barang-barang terlarang ini disita dari hasil razia yang dilakukan oleh petugas lapas selama beberapa bulan terakhir. Ia tak menampik bahwa masih ada upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami tidak akan mentolerir adanya barang terlarang di dalam lapas. Petugas akan terus melakukan razia dan tindakan tegas bagi yang kedapatan membawa atau menyimpan barang terlarang,” tegasnya.
Ia harap dengan kegiatan ini, keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dapat semakin terjaga.
Agus juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk mentaati aturan yang berlaku di dalam lapas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Tolong aturan yang ada ditaati. Ini demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id