Polisi kantongi identitas pelaku pembunuhan di Hotel MJ, luka tusuk bertambah menjadi 25. Selain melakukan pengejaran kepada terduga pelaku, saat ini para penyidik masih disibukkan dengan pemeriksaan keterangan 18 saksi. Yang mana sebagian besar saksi merupakan rekan korban.
Akurasi.id, Samarinda– Kematian perempuan muda berinisial RA (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 perlahan mulai menemukan titik terang. Setelah empat hari bekerja melakukan penyelidikan, kepolisian mengungkap telah mendapat petunjuk pelaku pembunuhan di hotel tersebut, pada Sabtu (16/10/2021) kemarin itu.
Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena. Kata polisi berpangkat melati satu emas ini, polisi sekarang sedang melakukan perburuan terhadap pelaku pembunuhan.
“Sudah kami kantongi identitas pelaku, sekarang lagi dalam upaya pengejaran,” ungkap Andika, Rabu (20/10/2021) siang tadi.
Akan tetapi saat disinggung lebih jauh mengenai status pelaku dengan korban, ataupun motifnya, Andika memilih untuk irit bicara.
“Belum. Nanti lah kami ungkap setelah pelaku sudah diamankan,” imbuhnya.
Selain melakukan pengejaran kepada terduga pelaku, lanjut Andika, saat ini para penyidik masih disibukkan dengan pemeriksaan keterangan 18 saksi. Yang mana sebagian besar saksi merupakan rekan korban.
“Kita minta keterangan para saksi secara maraton. Masih 18 orang itu saksi yang kami minta keterangannya,” sebutnya.
Saat kembali disinggung mengenai hasil pemeriksaan saksi, terkait kegiatan korban di hotel sebelum ditemukan tewas mengenaskan, Andika lagi-lagi memilih irit bicara.
“Belum, karena kami ini masih lakukan proses penyelidikan. Masih butuh waktu dulu,” tegasnya.
Selain sudah mengantongi identitas pelaku, kepolisian juga memperbarui keterangan. Yang mana sebelumnya dikatakan korban menderita 17 luka tikam, namun saat ini diketahui ada 25 luka tusukan senjata tajam yang ditemukan di sekujur tubuh korban. Tepatnya di bagian dada, perut, punggung hingga tangan.
“Dari hasil visum jenazah korban. Jumlah tusukan ada 25, tersebar di bagian depan dan belakang tubuh korban,” Kasubnit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi.
Tak hanya itu, Harry juga mengungkapkan saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman untuk menjalani proses pemakaman.
“Jenazah korban sudah dibawa pulang ke Banjarmasin, karena pihak keluarga yang meminta jenazah. Yang terpenting sudah divisum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah RA pertama kali ditemukan oleh karyawan Hotel MJ, pada Sabtu (16/10/2021) lalu, pukul 04.30 Wita. Dengan kondisi korban tergeletak tak bernyawa dan bersimbah darah.
Penemuan ini terjadi sesaat setelah karyawan tersebut dimintai tolong oleh rekan perempuan RA untuk membuka pintu kamar 508. Temuan perempuan muda yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.
Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tikaman ditubuh korban. Dari kamar 508, Tim INAFIS kemudian menyita sejumlah barang bukti. Berupa satu botol minuman keras, satu buah pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
Selain itu, polisi juga terpantau telah memasang garis polisi di tiga kamar. Di antaranya kamar nomor 506, 508 dan 512. Dari tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 tempat teman-teman korban. Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban. (*)
Penulis : Zulkifli
Editor: Rachman