Pelajar Dilarang Keluyuran Malam, Pemkot Bontang Mulai Patroli WAJAR

Fajri
By
117 Views

Pemkot Bontang mulai sosialisasikan program Wajib Belajar (WAJAR) bagi pelajar pada pukul 19.00–21.00 Wita. Program ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan belajar dan mencegah kenakalan remaja.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai melakukan sosialisasi tahap awal program Wajib Belajar (WAJAR) bagi pelajar, yang diberlakukan setiap pukul 19.00 hingga 21.00 Wita. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008.

Penegakan program WAJAR dilakukan melalui patroli di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul para remaja dan pelajar. Beberapa titik yang dipantau antara lain Pantai Galau, Pelabuhan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Pasar Rawa Indah, dan Bontang Citimall, pada Selasa (22/04/2025) malam.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turut serta dalam patroli di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah. Ia didampingi petugas Satpol PP, aparat kelurahan, dan Camat Bontang Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada anak-anak dan para orang tua agar tidak berada di luar rumah saat jam belajar, kecuali pada hari libur.

“Karena ini peluncuran perdana, kami memperkenalkan dulu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menjalankan program WAJAR ini,” terang Agus Haris.

Ia menegaskan bahwa program ini penting untuk menumbuhkan kedisiplinan belajar di kalangan pelajar, yang memerlukan dukungan penuh dari orang tua. Ke depannya, program ini akan menyasar seluruh wilayah di Bontang, dan penindakan akan diberlakukan bagi pelajar yang masih berkeliaran atau nongkrong di luar jam belajar.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk menekan potensi penyimpangan perilaku remaja, seperti aksi balap liar dan aktivitas lain yang meresahkan masyarakat.

“Nantinya, jika ada anak yang ditemukan nongkrong di luar jam belajar, kami akan memanggil orang tuanya. Pengawasan dari orang tua juga sangat penting, agar anak-anak kita di Bontang lebih fokus belajar,” jelasnya.

Menurutnya, tambahan waktu belajar dua jam di rumah setiap malam sangat bermanfaat agar anak-anak tidak teralihkan oleh kegiatan di luar yang tidak terpantau. Program ini berlaku hanya di hari-hari sekolah.

Ia berharap program ini dapat menjadi fondasi dalam membentuk generasi muda yang lebih disiplin dan siap bersaing di era globalisasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Satu atau dua jam tambahan belajar di rumah, asal dilakukan dengan fokus, akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Program ini mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satunya, Riatno (53), orang tua pelajar, menyambut baik kebijakan tersebut karena dianggap membantu pengawasan anak di rumah.

“Saya mendukung, apalagi dengan peraturan ini, anak-anak jadi lebih fokus belajar,” tuturnya.

Senada, Ria (42), warga Kelurahan Loktuan, yang anaknya duduk di bangku SMA, juga setuju dengan adanya program WAJAR. Ia menilai aturan ini bisa memperkuat peran orang tua dalam mendisiplinkan anak-anak mereka.

“Anak saya sekarang SMA, jadi memang perlu ditegaskan. Dengan adanya peraturan ini, orang tua juga terbantu untuk lebih tegas,” jelasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }