Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, hasil tes urine dua TKD itu positif narkoba jenis sabu.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Dua orang honorer di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara terindikasi positif narkoba. Hal itu dibuktikan usai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang melakukan tes urin pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Lurah Loktuan, Hadi Jumianto bilang, status keduanya memang Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Hanya saja sejauh ini pihak kelurahan belum mendapatkan hasil asesmen, terkait pisitifnya kedua honorer tersebut.
“Kemarin memang ada BNN datang tes urine. Total ada 31 pekerja di Kelurahan Loktuan. Yang ikut untuk tes urine sebanyak 28 orang. Sisanya masih dalam status cuti. Saya belum dapat hasil laporan asesmennya. Cuman secara lisan ada dua yang positif TKD,” kata Hadi, Selasa (9/5/2023).
Nantinya, setelah hasil asesmen diterima. Pihak Kelurahan akan menyampaikan hal itu kepada Kecamatan Bontang Utara. Sebelum pada akhirnya ada keputusan dari pihak yang berwenang. “Kita dibawah Kecamatan Bontang Utara jadi nanti hasilnya mungkin di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, berdasarkan hasil tes urine kedua honorer itu positif Amfetamin dan Metamfetamin atau narkotika jenis sabu. Setelah diasesmen keduanya memang pernah mengkonsunsi zat terlarang jenis sabu.
“Mereka positif Amfetamin dan Metamfetamin. Alat ukur yang kami gunakan berdasarkan 7 parameter. Pengakuan kedua oknum, mereka baru menggunakan sabu selama satu minggu belakangan,” ujar Kepala BNN.
Pun BNN menyertakan surat rekomendasi untuk kedua orang tersebut. Agar dirawat jalan atau melakukan rehabilitasi. “Kita keluarkan surat rekomendasi rawat jalan atau rehab,” jelasnya.
Di sisi lain, ditanya mengenai hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan tidak akan memberi toleransi bagai pegawai yang menggunakan nerkoba. Atas kasus tersebut keduanya akan dipecat.
Sebab pengguna tidak bisa ditolelir. Sanksi pemecatan itu merupakan bentuk efek jera bagi pegawai yang masih menggunakan narkoba. “Ini pelajaran. Tidak boleh ada toleransi untuk pengguna narkoba. Harus disanksi agar ada efek jera,” kata Basri.
Basri juga bilang, prilaku dua pegawai kontrak di lingkup Pemkot Bontang ini mencoreng nama baik pemerintahan. Seyogianya pegawai itu menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dan selalu sigap memberikan pelayanan ke warga.
Basri pun menegaskan, Pemkot Bontang komitmen memberantas penggunaan narkotika. Bahkan pihaknya akan melakukan tes urine rutin bagi pegawai. Termasuk semua honorer.
Bahkan perpanjangan kontrak kerja pegawai wajib mengikuti tes narkoba yang digelar BNN. Sebab hal itu menjadi syarat utama pegawai untuk memperpanjang kontrak kerja di lingkup Pemkot Bontang. “Kalau honorer langsung pecat. Kalau ASN sanksinya ada prosedurnya sesuai regulasi,” jelas Basri. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id