Sabu 1 kilogram hampir masuk Bontang. Sabu tersebut diamankan dari tangan seorang pria berinisial F (39) di Jalan Poros Bontang-Samarinda.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Kasus peredaran narkotika semakin marak di Bontang. Terbaru, Sat Resnarkoba Polres Bontang membongkar kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, Sat Resnarkoba menggagalkan peredaran sabu 1 kilogram yang hendak masuk ke wilayah hukum Bontang.
Sabu tersebut diamankan dari tangan seorang pria berinisial F (39). Pelaku F ini diciduk Polres Bontang di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kilometer 44, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Jumat (16/6) kemarin.
“Tersangka mengaku sabu tersebut dari Samarinda yang rencananya akan dibawah ke Bontang,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Minggu (18/6/2023).
Berdasarkan identitas, F diketahui berdomisili Kutim yang memiliki KTP beralamat Samarinda. Saat ini, pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Pun pihak berwajib masih melakukan penyelidikan serta menggali keterangan lebih dalam dari pelaku.
Baca Juga
“Untuk keterangan lengkapnya besok pagi Senin kita akan adakan kompresi pers,” katanya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo