Pemkot Samarinda Perketat Operasi Yustisi

kaltim_akurasi
4 Views
Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto saat berbicara mengenai pengetatan operasi yustisi di Samarinda. (Devi Nila Sari/ Akurasi.id)
Pemkot Samarinda Perketat Operasi Yustisi
Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto saat berbicara mengenai pengetatan operasi yustisi di Samarinda. (Devi Nila Sari/ Akurasi.id)

Pemkot Samarinda perketat operasi yustisi. Operasi yustisi ini nantinya akan menyasar tempat-tempat dengan kemungkinan tingkat kerumunan tinggi. Seperti di cafe, restoran, pasar, tempat makan begitu pun dengan mal dan beberapa tempat lainnya.

Akurasi.id, Samarinda – Pemkot Samarinda perketat operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tepian. Hal ini dilakukan sebagai peningkatan intensitas pengawasan untuk menekan kasus Covid-19 yang kian melonjak.

Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan, intensitas operasi yustisi akan dilaksanakan dari tingkat kota hingga kecamatan.

“Walaupun di kota nanti kecamatan juga akan turut terlibat. Karena merupakan wilayah kerja kecamatan juga. Kalau di kota akan melibatkan Kodim, Polresta dan Brimob,” terang Tejo kepada awak media saat dikunjungi di ruang kerjanya, di Balai Kota Samarinda, Selasa (27/7/2021).

Ia menjelaskan, operasi yustisi ini nantinya akan menyasar tempat-tempat dengan kemungkinan tingkat kerumunan tinggi. Seperti di cafe, restoran, pasar, tempat makan begitu pun dengan mal dan beberapa tempat lainnya.

“Meskipun sudah jelas dalam aturannya bisa dibuka tapi kalau tidak diawasi dikhawatirkan mereka tidak patuh. Mengenai jumlah pengunjung dan aturan makan di tempat 20 menit,” kata dia.

Posko Satuan Tugas (Satgas) Satgas Covid-19 pun akan ditempatkan di 3 titik pasar yang ada di Samarinda yakni Pasar Pagi, Pasar Segiri dan Pasar Sungai Dama. Untuk melakukan pemantauan terhadap penerapan instruksi Wali Kota.

[irp]

“Pengetatan juga kami lakukan dengan menempatkan personel di Posko Satgas Covid-19 yang berada di 3 pasar tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk dapat melakukan pengamanan di bandara, pelabuhan, serta terminal. Dikatakannya, Wali Kota juga akan melakukan kunjungan untuk mengecek secara langsung penerapan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Diharapkan Dishub berkoordinasi dengan instansi vertikal agar semua sesuai harapan instruksi Wali Kota,” ujarnya.

Meskipun dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ada beberapa kelonggaran, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sebagai upaya menekan laju kasus yang kian masif.

[irp]

“Kami berharap menjaga protokol kesehatan adalah yang utama. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *