Sepanjang 2024, Polres Bontang berhasil mengungkap sejumlah kasus. Adapun kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus pencurian.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sepanjang 2024 banyak tindak kriminal terjadi di Kota Bontang. Dari sekian banyak kasus tersebut, kasus pencurian mencatatkan angka tertinggi.
Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing menyampaikan, ada tiga jenis kejahatan menonjol selama tahun 2024, yaitu pencurian motor (ranmor), pencurian, dan penggelapan. Kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang terbanyak dengan 63 laporan, di mana 27 kasus telah diselesaikan.
Pencurian kendaraan bermotor mencatatkan 34 laporan dengan 10 kasus yang diselesaikan. Sementara kasus penggelapan mencapai 36 laporan dengan hanya 5 yang berhasil dituntaskan.
“Masih banyak pekerjaan rumah, tapi kami akan terus bekerja keras,” tuturnya dalm rilis akhir tahun di Mapolres Kota Bontang,, Selasa (31/12/2024).
Tindak Korupsi jadi Kasus Terbesar Tahun Ini, Rugikan Duit Negara Rp3,77 Miliar
Sementara, kasus terbesar tahun ini yaitu tindak pidana korupsi terkait pengadaan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang merugikan negara hingga Rp3,77 miliar. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” ungkapnya.
Selain kasus korupsi, pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba. Adapun prestasi besar yang pihaknya lakukan sepanjang 2024 yaitu pengungkapan kasus narkoba seberat 257,66 gram. Tidak hanya barang bukti yang berhasil diamankan, para pelaku juga dipastikan akan tidur di balik jeruji besi.
“Ini salah satu penangkapan terbesar di wilayah kami tahun ini. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman barang terlarang ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu fokus utama Polres Bontang. Sepanjang tahun, pihak kepolisian menangani kasus pencabulan dengan korban dua anak di bawah umur. Pelaku telah diamankan, dan proses hukum tengah berjalan.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari