Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo PPUPariwara

28 Proposal Pemekaran Desa Diajukan dari Tiga Kecamatan di PPU

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 15 April 2025 | 12:40
42 Views
28 Proposal Pemekaran Desa Diajukan dari Tiga Kecamatan di PPU
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang. (Istimewa)

Tiga kecamatan di PPU mengajukan proposal pemekaran desa. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) tengah mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan oleh tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, terdapat 28 proposal pengajuan pemekaran desa dari wilayah-wilayah tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang mengungkapkan, seluruh proposal telah dianalisis secara mendalam oleh tim kajian. Analisis ini mencakup berbagai aspek penting seperti jumlah penduduk, luas wilayah, ketersediaan sarana dan prasarana, serta potensi ekonomi desa.

“Dari hasil kajian, tim memberikan tiga bentuk rekomendasi. Pertama, proposal yang dapat diusulkan membentuk desa baru. Kedua, proposal yang dapat diusulkan membentuk kelurahan baru. Ketiga, proposal yang belum dapat diusulkan karena belum memenuhi persyaratan,” jelas Nicko Herlambang.

Di Kecamatan Penajam, terdapat 14 proposal pemekaran desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 proposal direkomendasikan untuk membentuk kelurahan baru.

Baca Juga

Kemandirian Desa
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes
DPPKUKM Kaltim Minta Pelaku Usaha Tidak Mudah Percaya pada Produsen Beras
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan
APBD Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Siap-Siap Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Sementara itu, di Kecamatan Waru, diajukan 4 proposal, di mana 2 proposal dapat diusulkan menjadi kelurahan baru, yakni Kelurahan Waru Barat dan Kelurahan Waru Pesisir Tua. Dua proposal lainnya dinilai layak untuk membentuk desa baru, yaitu Desa Gunung Batu dan Desa Limo Kembang.

Pemekaran Desa Upaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Untuk Kecamatan Babulu, diajukan 10 proposal pemekaran desa. Tim kajian menyatakan, seluruh proposal prinsipnya dapat diusulkan. Namun, khusus Desa Rintik Jaya masih perlu melengkapi sejumlah dokumen administratif sebelum dapat diajukan sebagai desa baru. Sementara itu, 9 proposal lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

“Kami mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengevaluasi setiap proposal, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, syarat jumlah penduduk minimum, kesiapan infrastruktur, dan prospek ekonomi desa baru,” terangnya.

Baca Juga

Janji Wakil Bupati
Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan
Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas

Dia menjelaskan, proses penataan desa ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di seluruh Kabupaten PPU.

Pemerintah daerah juga mengacu pada dasar hukum yang kuat dalam proses ini, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Nicko menegaskan, penataan wilayah melalui pemekaran desa tidak hanya bertujuan memperluas wilayah administratif. Tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dan mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput.

“Kami ingin memastikan setiap desa yang diusulkan pemekarannya benar-benar siap secara sumber daya dan memiliki prospek pembangunan yang baik. Dengan begitu, pemekaran bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Pemekaran DesaPemkab PPUPPU
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab PPU Lakukan Kajian Khusus Penataan Kelurahan, Fokus pada Wilayah di Luar Otorita IKN Pemkab PPU Lakukan Kajian Khusus Penataan Kelurahan, Fokus pada Wilayah di Luar Otorita IKN
Next Article Penambahan Juru Parkir di PPU, Dishub Fokus Tingkatkan Retribusi Daerah Penambahan Juru Parkir di PPU, Dishub Fokus Tingkatkan Retribusi Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Gerakan Pangan Murah
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPTPH Kaltim Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Harga Beras

Ketersediaan Pangan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Jamin Ketersediaan Pangan, DPTPH Kaltim Perbaharui Data Neraca Setiap Bulan

SDN 022 Penajam
Pendidikan PPU

SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang

CV. Citra Utama
PPU

Pemkab PPU Paksa CV. Citra Utama Kembalikan Ijazah dan BPKB Karyawan

Aliansi Geram
PPU

Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved