Abdul Rohim Harap Revitalisasi Pasar Pagi Tidak Rugikan Pedagang

Devi Nila Sari
8 Views
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim saat diwawancarai. (Dhion/akurasi.id)

Dewan berharap Pemkot Samarinda bijaksana atas rencana revitalisai Pasar Pagi. Sebab, berdampak kepada 48 pedagang disekelilingnya yang memiliki SHM.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaAbdul Rohim, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bijaksana dalam menghadapi rencana revitalisai Pasar Pagi.

Pasalnya, rencana pembangunan itu tidak hanya disinyalir berdampak kepada bangunan Pasar Pagi dan pedagang di dalamnya. Pun sebanyak 48 pedagang atau ruko di sekelilingnya yang mempunyai sertifikat hak milik (SHM). Pedagang meminta desain revitalisasi Pasar Pagi dievaluasi agar tidak bedampak kepada lahannya yang berada di sekitaran Jalan Tumenggung.

Yang menjadi permasalahan, sebanyak 48 pedagang itu menolak dua opsi pemindahan dari pemkot, yakni tukar guling dan ganti rugi lahan. Mereka menginginkan, meski revitalisasi Pasar Pagi berlanjut, namun tidak mengganggu tanahnya.

Abdul Rohim tidak menginginkan, rencana yang baik ini menjadi bumerang atas terobosan-terobosan yang telah dicapai. Karena, hanya terfokus kepada revitalisasi dengan mengesampingkan nasib pedagang.

“Justru ini perlu jadi perhatian pemkot. Jangan sampai nama baik yang sudah dibangun selama ini tiba-tiba kemudian tercoreng karena permasalahan Pasar Pagi saja,” ungkap Rohim, belum lama ini.

Dewan Beri Restu Revisi Desain Pasar Pagi Hasilkan SiLPA

Menurutnya, selaku legislitif, dalam hal ini pihaknya memang hanya bisa melakukan fasilitasi. Dengan menampung seluruh aspirasi masyarakat, termasuk pedagang Pasar Pagi.

Namun, hal tersebut turut menjadi perhatian pihaknya. Untuk mendorong penyelesaian yang tidak merugikan banyak pihak. Mengingat, dalam hal ini pedaganglah yang paling terdampak.

“Yang jadi catatan adalah, meskipun saya sendiri bukan eksekutif. Kalau soal desain itu kan areanya pemkot. Saya salah satu yang akan berada diposisi paling depan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” jelasnya.

Ia menilai, sebenarnya pemkot bisa melakukan revisi desain dengan sangat terbuka. Kemudian jika revisi desain tersebut berdampak pada penghematan anggaran, dan menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), baginya tidak apa-apa.

“Selama silpa positif artinya masih dalam efesiensi keuangan. Yang jadi catatan saya pribadi bagaimana caranya bisa cepat selesai. Kalau ini sampai molor, dampaknya bakal sampai ke 2.800 pedagang itu tadi,” harapnya. (adv/dprdsamarinda)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *