Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir komitmen untuk mengawal prioritas realisasi APBD Perubahan 2023 Kaltim bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama, bagi program pengembangan sistem drainase dan pengendalian banjir yang dinilai krusial.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir komitmen akan mengawal realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023 Kaltim. Utamanya, untuk masyarakat yang berada di wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau, yang merupakan daerah pemilihannya.
Ia mengatakan, anggaran perubahan ini harus diprioritaskan untuk kesejahteraan warga. Seperti, untuk program pengembangan sistem drainase, penyediaan air bersih, pengolahan limbah, dan penanganan banjir yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya mengawal realisasi anggaran untuk program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di tiga daerah tersebut,” kata Sutomo Jabir.
Dalam konteks penanggulangan banjir di Kota Bontang, ia menjelaskan, bahwa pembangunan bendungan di Sungai Suka Rahmat telah dimulai sejak tahun ini. Tetapi, proyek ini masih terkendala oleh izin kawasan hutan dan studi kelayakan.
“Bendungan ini dimaksudkan untuk menampung air kiriman dari Kutai Timur dan mengatur debit air untuk mencegah banjir di Kota Bontang. Jadi, ini hal penting yang harus segera diselesaikan. Begitupula sungai-sungai yang ada di kawasan tersebut, harus diperdalam sebagai upaya penanggulangan banjir,” tuturnya.
Sutomo Jabir Dukung Penggunaan Kolam Bekas Tambang untuk Air Bersih
Selain itu, ia menyoroti upaya pemanfaatan sebuah danau buatan yang bisa digunakan untuk menampung air hujan. Menurutnya, hal tersebut patut dicontoh sebagai upaya untuk mengendalikan debit ait ketika cuara hujan deras.
“Seperti danau buatan yang dibuat oleh PT Badak NGL yang bisa dimanfaatkan untuk menampung air hujan,” tuturnya.
Penggunaan kolam bekas tambang untuk distribusi air bersih juga merupakan salah satu inisiatif yang ditekankan oleh sekertaris PKB Kaltim tersebut. Proyek ini telah dimasukkan dalam anggaran tahun depan untuk memasang pipa-pipa distribusi air bersih, yang akan diselesaikan pada tahun 2024.
“Kami juga meminta progres terkait pemanfaatan kolam bekas tambang. Untuk mengaliri air ke Kota Bontang maupun ke Kutim, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan,” ungkapnya.
“Air dari kolam bekas tambang tersebut sudah diuji dan memiliki pH yang bagus. Sehingga, air itu bisa diolah dan aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, ia menegaskan pentingnya mengawasi pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kutai Timur. Untuk memastikan bahwa IPAL tersebut berfungsi dengan baik dan tidak mencemari lingkungan. (adv/dprdkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari