Bangunan Sekolah Minim, Tiap Tahun Balikpapan Hadapi Permasalahan PPBD

Devi Nila Sari
14 Views
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh. (Dok DPRD Kaltim)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh menyampaikan, permasalahan PPDB di Balikpapan bukan mengenai zonasi. Namun, bangunan sekolah negeri di Balikpapan minim untuk menampung lulusan SMP.

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh angkat suara mengenai permasalahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Untuk tingkat SMA, SMK dan SLB di Balikpapan.

Ia menyampaikan, bahwa permasalahan PPDB di Balikpapan saat ini bukanlah masalah zonasi. Namun, minimnya jumlah sekolah negeri sebagai tempat anak melanjutkan pendidikan.

Permasalahan ini berdampak kepada rendahnya daya tampung lulusan SMP di Balikpapan untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya, yaitu SMA. Karena, banyaknya jumlah lulusan SMP, tidak sedibanding dengan kuota siswa yang diterima di sekolah negeri, lantaran terbatasnya sekolah negeri.

“Balikpapan tidak masalah dengan zonasi. Karena itu teknis dengan RT. Tapi ini masalah kuota, kalau kuota tidak cukup, bagaimana mau dipaksakan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pembangunan SMKN 7 Balikpapan. Dengan adanya penambahan sekolah, ia berharap, akan sedikit mengurai permasalahan PPDB tiap tahunnya.

“Untuk di sekolah ini kan juga ada syaratnya. Penerimaan siswa hanya bisa beberapa, ada kuota. Makanya kita dorong agar segera SMK 7 Balikpapan tidak lagi di tunda. Hal ini sifatnya teknis, harus segera selesaikan supaya sedikit mengurai problem yang 2 sampai 3 tahun ini cukup pelik untuk diselesaikan,” terangnya.

DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Sarana Prasarana Sekolah

Mengenai data jumlah sekolah yang ada di Balikpapan, anggota DPRD Kaltim dari fraksi PKS ini menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah data sekolah. Tetapi bagaimana agar anak-anak dapat sekolah dengan sarana prasarana belajar yang sesuai.

“Kalau data pasti selalu dilaporkan dan bukan masalah data sebenarnya. Tapi intinya, anak-anak tertampung atau tidak,” tegasnya.

Meskipun ada saran untuk melaksanakan proses pembelajaran di luar gedung, menurutnya, itu bukanlah saran yang baik. Karena akan mempengaruhi kenyamanan dan konsentrasi anak dalam menyerap ilmu yang guru ajarkan.

“Hanya saja untuk beberapa kasus seperti SMK, ini yang perlu jadi perhatian,” pungkasnya. (*/hms7adv/diskominfokaltim)

Penulis: Pewarta

Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *