Sebagai tahap awal, Bapenda Bontang menggandeng Bankaltimtara yang mendukung melalui penyediaan 28 unit cash register, lalu disebarkan di sejumlah titik strategis.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang terus mendorong inovasi dibidang digitalisasi pajak daerah. Kali ini, melalui aksi perubahan, Bapenda Bontang mengembangkan sistem e-Parkir yang terintegrasi dari aplikasi Bapenda ETAM. Inovasi ini menyasar sektor pajak parkir luar badan jalan, dengan memanfaatkan alat cash register elektronik.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Bapenda Bontang, Rini Wahyuni, menjelaskan bahwa sistem ini bukanlah aplikasi baru, melainkan pengembangan dari sistem yang sudah ada. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai serta memastikan pencatatan pajak lebih transparan.
“E-Parkir ini memudahkan pengelola parkir dan masyarakat. Semua transaksi tercatat secara otomatis, tidak manual lagi. Jadi kebocoran pajak bisa diminimalisir,” ungkap Rini.
Sebagai tahap awal, Bapenda Bontang menggandeng Bankaltimtara yang mendukung melalui penyediaan 28 unit cash register. Alat tersebut disebarkan di sejumlah titik strategis seperti Ramayana, KFC, Ruko Bontang Trade Center, hingga Kafe Bahagia.
Rini menyebutkan, sejak 8 September 2025, beberapa titik sudah mulai operasional menggunakan perangkat ini. Dengan alat tersebut, setiap transaksi parkir otomatis terekam secara elektronik, termasuk omzet bulanan yang menjadi dasar penghitungan pajak.
“Misalnya, omzet parkir Rp2 juta dalam sebulan. Maka secara otomatis 10 persennya akan tercatat sebagai pajak yang harus dibayarkan ke Bapenda. Semuanya tersistem, sehingga baik pengelola maupun pemerintah tidak perlu menghitung manual lagi,” jelasnya.
Selain mencegah kebocoran, digitalisasi pajak parkir juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bapenda menyiapkan stiker dan spanduk resmi sebagai penanda bahwa lokasi parkir tersebut menggunakan sistem resmi dan bukan pungutan liar.
“Warga bisa membedakan mana yang resmi dan mana yang bukan. Nanti di depan ruko akan ada banner jadi masyarakat tahu bahwa pajak parkirnya sudah tercatat di sistem,” tegas Rini.
Tak hanya itu, pengelola parkir pun merasa terbantu karena tidak perlu lagi membuat pembukuan manual. Semua transaksi tercatat real time dan bisa langsung dipantau Bapenda.
Meski sudah berjalan, Rini mengakui program ini masih dalam tahap uji coba dan pengembangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah konektivitas dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Saat ini, sebagian besar transaksi masih dilakukan tunai, namun data tetap masuk otomatis ke dalam sistem.
Progran tersebut akan dijalankan bertahap, sambil mematangkan integrasi dengan perbankan. Dia mengaku butuh waktu untuk menyempurnakan, tapi arahnya jelas yakni lebih efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan zaman.
Rini menambahkan, lahirnya inovasi ini tidak lepas dari program aksi perubahan yang ia jalankan sebagai bagian dari pengembangan kepemimpinan. Alat yang awalnya digunakan untuk sektor restoran kemudian dialihkan ke sektor parkir setelah melihat peluang pemanfaatannya lebih besar.
“Awalnya perangkat ini disiapkan untuk wajib pajak restoran, tapi mereka sudah punya sistem sendiri. Maka kami adaptasikan untuk pajak parkir. Jadi, ini pengembangan, bukan beli baru, sehingga lebih hemat,” terangnya.
Bapenda Bontang berharap inovasi ini bisa menjadi percontohan bagi seluruh wajib pajak parkir di kota tersebut. Ke depan, sistem serupa diharapkan bisa diterapkan lebih luas sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal. Dengan langkah ini, Bapenda Bontang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan modern sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah melalui digitalisasi.
“Semoga inovasi ini tidak hanya menjadi uji coba, tapi benar-benar diadopsi secara luas. Jadi PAD dari sektor parkir bisa meningkat,” tutupnya. (adv/bapendabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi