Penjual bensin eceran mengeluhkan aturan pembatasan BBM. Asosiasi penjual bensin eceran minta aturan kembali seperti sebelumnya.
Akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menolak pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di SPBU.
Penolakan tersebut diungkapkan Amir Tosina dalam rapat dengar pendapat dan menerima aspirasi Asosiasi Pengecer Bensin Bontang yang mengadukan soal pembatasan BBM di SPBU.
Ketua Asosiasi Pengecer Bensin Bontang, Rusli datang mengadukan perihal pembatasan pembelian BBM Pertalite ini, yang menyebabkan omset mereka turun.
“Kami Asosiasi Pengecer Bensin minta solusi dari DPRD dan Pemkot Bontang. Menjual bensin eceran ini adalah mata pencarian kami,” ujarnya saat rapat bersama DPRD Bontang, Senin (22/8/2022).
Baca Juga
Mendengar keluhan para pengecer bensin di Bontang tersebut, membuat Amir berang, sebab pembatasan penjualan bensin tersebut membuat para pengecer mengalami penurunan omset. Padahal keuntungan mereka sudah sedikit makin sedikit dengan kebijakan pembatasan tersebut.
“Apa yang mau mereka (pengecer) jual kalau dibatasi Rp 50 ribu per hari? Sementara mereka masuk golongan pengisian BBM motor,” ujarnya.
Keberadaan Pengecer Bantu Masyarakat
Bukan hanya itu, menurut Amir, keberadaan pengecer BBM terbukti keberadaanya ikut membantu masyarakat saat kondisi darurat. Misalnya saat tengah malam kehabisan bahan bakar di jalan. Mengingat SPBU di Bontang tidak ada yang beroperasi 24 jam.
Baca Juga
“Selama SPBU di Bontang belum ada yang buka 24 jam, saya dukung keberadaan pedagang eceran BBM. Karena banyak pengendara yang mengeluh SPBU tutup. Mereka menginginkan agar SPBU buka 24 jam. Kalau itu bisa berlaku di Bontang, mungkin bisa saja para pengecer di ubah cara penjualannya,” ujarnya.
Para penjual bensin eceran ini berharap mendapatkan solusi dari wakil rakyat mereka sebagai penampung aspirasi, sebab menjual bensin eceran merupakan sumber penghasilan utama bagi mereka.
“Asosiasi Pengecer Bensin minta solusi dari DPRD dan Pemkot Bontang, karena menjual bensin eceran ini adalah mata pencarian kami,” ujar Rusli di hadapan para Anggota Komisi III DPRD Bontang.
Pengecer bensin lainnya, Titi menambahkan juga meminta agar pembelian BBM bisa dilakukan lebih dari sekali.
“Sebelumnya kita memang ada minta penambahan jumlah pembelian seperti sebelumnya, yakni 15 liter. Tapi jika tetap tidak bisa, kita minta di bolehkan pembelian lebih dari sekali dalam sehari,” imbuhnya.
Minta Kembali ke Aturan Awal
Seperti diketahui, pembatasan pembelian BBM jenis pertalite sudah berlaku sejak dua bulan lalu. Adapun jenis kendaraan untuk sepeda motor hanya boleh mengisi maksimal Rp50 ribu per hari. Sementara, untuk kendaraan mobil berlaku pembatasan Rp300 ribu per hari.
Baca Juga
Sementara saat dimintai solusi, Amir Tosina meminta pihak Pertamina di Bontang untuk tetap memberlakukan aturan sebelumnya. Juga meminta memenuhi permintaan pengecer untuk menambahkan 15 liter sekali beli. Menurutnya, aturan itu tidak punya surat edaran resmi dan hanya sebatas penyampaian via WhatsApp saja.
“Tadi pihak SPBU Lang-lang menjelaskan bahwa pembatasan hanya di interuksikan lewat WA saja. Jadi saya rasa masih bisa pembelian seperti sebelumnya. Atau bisa mencapai 15 liter sekali beli. Jadi kami minta pihak SPBU untuk kembali menerapkan sistem sebelumnya. Kasihan masyarakat agar dapat menyambung hidup dan menyekolahkan anaknya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam