BKPSDM Bontang Siap Optimalkan Pengangkatan Non ASN Menjadi PPPK

Suci Surya
74 Views

Kepala BKPSDM Bontang menyebut selama ini pihaknya telah berupaya mengusulkan formasi dalam jumlah maksimal sesuai dengan kondisi data eksisting Non ASN.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen mempercepat pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK. Bahkan, bagi yang belum lulus seleksi, mereka tetap berpeluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dan selanjutnya menjadi PPPK penuh.

Hal ini diperuntukkan bagi Non ASN yang berada dalam pangkalan database BKN maupun yang memiliki masa kerja di atas 2 tahun sepanjang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi A DPRD Bontang.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto didampingi Wakil Ketua Komisi A Ubayya Bengawan, dan Sekretarisnya Saeful Rizal tersebut mengundang sekira 50 orang perwakilan Forum Non ASN Kota Bontang Menuju PPPK.

Sedangkan dari Pemkot Bontang juga tampak hadir Tim Manajemen Kinerja yakni Asisten Administrasi Umum, Inspektur, unsur BPKAD, Unsur Bapprida, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi Setda.

Sudi menyampaikan bahwa selama ini BKPSDM Bontang telah berupaya mengusulkan formasi dalam jumlah maksimal sesuai dengan kondisi data eksisting Non ASN. Namun dengan pertimbangan proporsi belanja pegawai yang diupayakan tidak melebihi angka 30 persen dari APBD, sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap jumlah usulan formasi PPPK yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Sekurangnya kami memproyeksi kebutuhan penambahan belanja pegawai sebesar 156 miliar setahun untuk mengakomodir pengangkatan PPPK lanjutan. Baik dari hasil seleksi periode 1 maupun periode 2 yang belum lulus, yakni yang sementara nanti akan diangkat menjadi PPPK Paruh waktu terlebih dahulu,” bebernya.

Pendapat ini didukung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan & Akuntansi BPKAD, Mohd Rudyanur, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Daerah Bapprida, Diny Prathiwi. Keduanya menegaskan bahwa Pemkot Bontang terus berupaya menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari APBD.

Upaya yang dapat dilakukan yakni memaksimalkan pendapatan daerah melalui berbagai program. Sehingga dengan kenaikan pendapatan maka dapat mendongkrak kemampuan daerah dalam mengalokasikan belanja pegawai.

Hal tersebut merupakan jawaban atas tuntutan Forum Non ASN Bontang menuju PPPK, agar seluruh Non ASN yang terdaftar dalam seleksi PPPK periode 1 dan periode 2, terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi dan masuk dalam pangkalan data BKN dapat disegerakan untuk diangkat menjadi PPPK, tanpa harus menunggu sebagai PPPK Paruh Waktu.

Usulan lainnya yang diungkapkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan lamanya pengabdian sebagai afirmasi nilai tambahan dalam prioritas penentuan pengumuman kelulusan PPPK.

Atas dinamika rapat yang berkembang, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto didampingi Ubayya Bengawan dan Saeful Rizal berjanji akan memperjuangkan tuntutan Forum Non ASN menuju PPPK. Diantaranya dengan mengomunikasikan dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri, KemenpanRB, dan BKN. Agar menghadirkan solusi terbaik dalam proses penataan Non ASN.

“Selain itu menghitung kembali penganggaran belanja pegawai dalam APBD Bontang. Sehingga dapat secara maksimal mengakomodir harapan kita semua dalam mengalokasikan penambahan belanja pegawai dalam pengadaan PPPK ini,” pungkasnya. (adv/bkpsdmbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }