Bupati PPU Paparkan Realisasi APBD 2024

Devi Nila Sari
15 Views
Bupati PPU Mudyat Noor saat memaparkan realisasi APBD TA 2024 dalam rapat paripurna. (Dok Humas Setkab PPU)

Bupati PPU Mudyat Noor paparkan realisasi APBD 2024 di rapat paripurna DPRD PPU. Pemaparan ini merupakan wujud prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

Kaltim.akurasi.id, PenajamBupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU, Senin (23/6/2025). Rapat digelar dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU Raup Muin, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Tohar, para asisten, kepala dinas, camat, dan kepala desa.

“Laporan ini merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, sekaligus wujud prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah,” tuturnya.

Mudyat mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp2,86 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp64,90 miliar. Di sisi lain, belanja daerah mencapai Rp3,02 triliun, dengan defisit Rp159,64 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp300,56 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp55,13 miliar, dan pembiayaan neto Rp245,43 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 tercatat Rp85,78 miliar.

Neraca per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset mencapai Rp5,78 triliun, dengan ekuitas dana sebesar Rp5,68 triliun.

Bupati berharap, Raperda ini menjadi prioritas pembahasan agar segera disahkan. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab PPU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pelaksanaan APBD 2024.

“Predikat WTP ini harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kerja sama lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Seluruh fraksi DPRD PPU pada prinsipnya menyetujui pembahasan Raperda dengan sejumlah catatan dan saran. (Adv/diskominfo/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *