Bupati PPU Mudyat Noor sampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dalam paripurna DPRD, dengan total defisit tercatat Rp159,64 miliar.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Senin (28/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Raup Muin dan dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menyampaikan apresiasi kepada badan anggaran DPRD atas kerja keras, dalam membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD. Ia menegaskan, pentingnya peningkatan akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menginstruksikan agar kewajiban pemerintah daerah diselesaikan tepat waktu, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi,” tegasnya.
Baca Juga
Mudyat merinci, realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp2,25 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp64,90 miliar. Realisasi belanja dan transfer mencapai Rp3,02 triliun, dengan belanja operasi Rp1,67 triliun, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga Rp138 juta, dan transfer Rp168,06 miliar. Total defisit anggaran tercatat Rp159,64 miliar.
Realisasi pembiayaan daerah mencakup penerimaan Rp300,56 miliar, pengeluaran Rp55,13 miliar, dan pembiayaan neto Rp245,43 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) 2024 tercatat Rp85,78 miliar. Total aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp5,78 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Raup Muin, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD 2024.
“Kami berharap seluruh catatan fraksi DPRD dapat segera ditindaklanjuti, demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari