Dinas KUKM Perindag PPU pantau harga tabung gas melon setiap hari. Guna mencegah potensi kelangkaan gas melon.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Beberapa waktu lalu, sejumlah daerah di Indonesia mengalami kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Kelangkaan ini menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kelangkaan gas melon ini tidak terjadi. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan distribusi gas berjalan lancar.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Marlina menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif. Untuk mencegah terjadinya kelangkaan tabung yang juga dikenal sebagai gas melon di wilayah tersebut.
“Kalau dengan masalah gas, kita juga lakukan monitoring. Ini teman-teman sudah turun ke lapangan semua,” tuturnya, Selasa (22/10/2024).
Dinas KUKM Perindag PPU Pantau Harga Gas Melon di 54 Desa
Marlina menjelaskan, Dinas KUKM Perindag telah melakukan pemantauan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten PPU.
“Kami monitoring dari 54 desa dan kelurahan. Kemudian kami lakukan operasi gas terkait kebutuhan masyarakat yang diinginkan untuk menutupi potensi kelangkaan gas elpiji,” ucapnya.
Langkah monitoring ini tidak hanya melibatkan petugas di tingkat kabupaten, tetapi juga bekerja sama dengan pihak-pihak di lapangan. Untuk memastikan ketersediaan dan distribusi gas elpiji tetap terjaga. Marlina menegaskan, bahwa monitoring dilakukan setiap hari.
“Semua kami lakukan bersama-sama, terkait monitoring dan pemantauan harga kami lakukan setiap hari,” jelasnya.
Operasi Pasar Rutin Bantu Atasi Potensi Kelangkaan
Ia menuturkan, melalui upaya ini, Kabupaten PPU tidak hanya berhasil mengatasi potensi kelangkaan, tetapi juga menjaga stabilitas harga gas elpiji 3 kg di pasaran. Operasi pasar yang dilakukan secara rutin oleh Dinas KUKM Perindag terkait juga memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga yang wajar dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Marlina menambahkan, dalam operasi pasar tersebut, selain memantau ketersediaan gas, pihaknya juga memantau harga di tingkat agen dan pengecer. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
“Operasi dan monitoring ini akan terus dilakukan hingga kondisi distribusi gas elpiji di seluruh wilayah PPU benar-benar stabil,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari