Deni Hakim: Sekolah Inklusif Terkendala Minimnya Jumlah Guru Pendamping Khusus

Devi Nila Sari
6 Views
Sekretaris DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar saat diwawancarai. (Dhion/Akurasi.id)

Minimnya jumlah guru inklusi atau biasa dikenal guru pendamping khusus mendapat sorotan dewan, termasuk Deni Hakim Anwar. Ia berharap, pemerintah menyediakan lebih banyak formasi untuk perekrutan guru pendamping khusus.

Kaltima.akurasi.id, SamarindaSekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar tidak hanya memberikan atensi terhadap pendirian sekolah inklusif oleh pemerintah. Guna memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mengenyam pendidikan. Namun, termasuk pemenuhan tenaga pedidiknya.

Menurutnya, defisit guru pendamping khusus menjadi masalah besar dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Masalah ini tidak hanya terjadi pada sekolah inklusi saja, tetapi juga di sekolah luar biasa. Hingga, menyebabkan pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau biasa dikenal dengan penyandang disabilitas menjadi semakin terhambat.

Oleh karena itu, ia berharap, formasi bagi tenaga pendidik yang memahami pendidikan inklusif dibuka lebih banyak. Sehingga, dapat memberikan kesempatan bagi semua anak untuk belajar di ruang kelas yang sama.

“Dalam artian, tenaga pendidik yang memahami tentang kondisi inklusif itu harus kita perbanyak porsinya. Karena bagaimanapun, yang saya sampaikan sebelumnya sekolah inklusif identik dengan mahal, karena swasta,” ujarnya.

Pemerintah Harus Serap Lebih Banyak Guru Pendamping Khusus

Ia menjelaskan, memang saat ini pemenuhan tenaga pendamping khusus menjadi tantangan sekolah inklusi. Padahal, sekolah inklusi merupakan sekolah yang memiliki perhatian khusus, terutama terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Makanya, pemerintah harus memberikan dukungan. Salah satunya dengan penyerapan tenaga pendidik inklusif lebih banyak. Karena, dulu Samarinda memiliki sekolah inklusi yang dikelola yayasan swasta. Sebut saja Bakom (SMP dan SMA Kesatuan), SMKS Cokroaminoto, SMA Mulawarman dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemenuhan guru pendamping ternyata tidak hanya menjadi masalah di Samarinda, namun secara nasional. Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan per Mei 2023, jumlah guru pendamping khusus di Tanah Air 4.695 orang dan jumlah guru reguler yang dilatih mendampingi penyandang disabilitas 10.244.

Sementara, di Indonesia memiliki 40.165 sekolah inklusi di tingkat pendidikan dasar dan menengah dengan total murid penyandang disabilitas mencapai 135.874 orang. Di sekolah luar biasa ada 2.326 sekolah yang melayani 152.756 murid.

Padahal, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif mewajibkan setiap sekolah memiliki minimal satu guru pembimbing khusus. Keterbatasan ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan sekolah inklusi. (adv/dprdsamarinda)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *