
Dewan meminta adanya pembinaan dari pemerintah untuk relawan pengatur lalu lintas jalan atau yang lebih dikenal dengan pak ogah. Seperti diketahui saat ini mudah ditemui keberadaan Pak Ogah di persimpangan jalan Samarinda. Meski tidak resmi, keberadaanya dianggap cukup membantu masyarakat. Untuk itu perlu adanya pembinaan agar keberadaanya tetap teratur.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keberadaan relawan lalu lintas di Samarinda, berjuluk “Pak Ogah” juga tak luput dari perhatian para anggota DPRD Samarinda.
Eksisnya relawan “Pak Ogah” yang membantu kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Semisal pembinaan dan pemberian seragam.
“Karena tidak mungkin menempatkan personel kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Samarinda) selama 24 jam penuh di jalanan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, Jumat (6/1/2023).
Karena ketidakcukupan personel polisi maupun Dinas Perhubungan itulah, yang membuat Suparno meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius akan keberadaan relawan “Pak Ogah”.
Hal itu bahkan sesuai dengan perundang-undangan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam pasal 256 menyebutkan bahwa masyarakat berperan serta dalam penyelenggaraan lalu lintas.
“Misalnya seperti ada banjir. Mereka (relawan Pak Ogah) ini yang membantu. Seperti memberitahu ada lobang, ada selokan kepada para pengguna jalan,” tambahnya.
Selain dalam keadaan banjir, relawan “Pak Ogah” pasalnya juga kerap membantu warga menyeberang jalan, dan mereka kerap berada di Jalan Letjen Suprapto, Jalan Anggur dan pertigaan Jalan DI Pandjaitan hingga PM Noor.
“Sisanya tinggal bagaimana pemerintah memberikan binaan kepada mereka,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka