Diskominfo PPU Gelar Bimtek PPID untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Devi Nila Sari
21 Views
Bimtek PPID bersama Diskominfo PPU. (Dok Diskominfo PPU)

Puluhan OPD, hingga perangkat desa dan kelurahan di PPU ikuti bimtek PPID. Sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik.

Kaltim.akurasi.id, PenajamDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan PPID Desa berbasis elektronik.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati PPU. Sebanyak 35 organisasi perangkat daerah (OPD), 24 kelurahan, dan 30 desa dari seluruh wilayah Kabupaten PPU ikut ambil bagian.

Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengatakan bimtek ini digelar dalam rangka memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi publik. Ia menyebut, penyusunan DIP dan DIK merupakan elemen penting dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab PPU secara sistematis dan berbasis elektronik, sesuai dengan amanat undang-undang,” tuturnya.

Menurutnya, seluruh badan publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara berkala, setiap saat, dan serta merta. Dengan tersusunnya DIP dan DIK yang baik, kata dia, pelayanan informasi dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Khairudin juga menambahkanimtek I, bni merupakan salah satu strategi diskominfo untuk mempertahankan predikat Informatif yang telah diraih Kabupaten PPU dalam penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024.

“Kami ingin kinerja PPID di semua lini, baik di OPD maupun desa, terus meningkat dan menjadi barometer pelayanan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *