Kaltim akurasi.id, PPU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengandalkan pendataan berdasarkan desil kesejahteraan untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan penanganan kemiskinan. Pemetaan tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial di daerah.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan pendataan masyarakat menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah perlu mengetahui kondisi dan tingkat kesejahteraan warga agar bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan penerima.
“Yang pertama, kita memastikan masyarakat kita sudah terdata. Yang namanya miskin itu ada di mana? Kita melihat perdesil tadi,” ujar Ainie.
Penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui satu jenis bantuan. Dinsos PPU memiliki sejumlah program, mulai dari bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga bantuan usaha ekonomi produktif bagi warga.
Pada Juni-Juli 2026, Dinsos PPU telah menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 100 orang. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kegiatan ekonomi.
“Bantuan langsung tunai juga disalurkan kepada masyarakat melalui Bankaltimtara. Jumlah penerima yang tercakup dalam penyaluran tersebut mencapai lebih dari 500 orang,” bebernya.
Beragam program tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Ainie menegaskan, efisiensi anggaran tidak membuat program bantuan sosial dapat dihapuskan, tetapi pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.
Karena itu, pendataan masyarakat menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program. Melalui pemetaan tingkat kesejahteraan, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok yang memerlukan bantuan dan menyesuaikan bentuk intervensi sosial yang diberikan.
“Dengan pendataan yang tepat, pelaksanaan program bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan mendukung upaya penanganan kemiskinan di Kabupaten PPU,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/mz)
Editor: Suci Surya Dewi