Dishub PPU Rampungkan Survei LHR, Pelebaran Jalan dari Kantor Bupati hingga Batas Grogot Disiapkan

Hasil survei lalu lintas harian rata-rata akan diserahkan kepada Dinas PU sebagai dasar pengajuan pelebaran jalan dari depan Kantor Bupati PPU, melewati Petung hingga batas Kabupaten Paser
Suci
By
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, PPU – Rencana pelebaran jalan dari kawasan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) hingga batas Kabupaten Paser mulai diperkuat melalui hasil survei lalu lintas harian rata-rata (LHR). Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk mengusulkan peningkatan kapasitas jalan kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan survei LHR pada ruas yang direncanakan untuk pelebaran tersebut telah dilaksanakan. Hasilnya juga sudah tersedia dan akan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mendukung pengajuan usulan peningkatan jalan.

Andy menjelaskan, rencana pelebaran merupakan perhatian Bupati PPU, Mudyat Noor, khususnya pada ruas yang menghubungkan kawasan Kantor Bupati menuju Petung hingga batas Kabupaten Paser. Penanganan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalur seiring kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Survei lalu lintas harian rata-rata sudah kami lakukan dan hasilnya sudah ada. Nanti hasil itu akan kami serahkan kepada teman-teman di Dinas PU untuk pengajuan usulan peningkatan jalan, dalam hal ini pelebaran jalan,” ungkap Andy.

Ia menyebutkan, pelebaran direncanakan dimulai dari depan Kantor Bupati PPU, kemudian mengarah ke Petung hingga mencapai batas wilayah Kabupaten Paser. Cakupan rencana tersebut meliputi kawasan Gunung Hantu hingga sebelum Silkar.

Data LHR diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi lalu lintas pada ruas jalan yang menjadi sasaran peningkatan. Dengan adanya hasil survei, usulan pelebaran diharapkan memiliki dukungan data sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan.

Rencana tersebut juga telah diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Meski demikian, pelaksanaan pelebaran masih bergantung pada tindak lanjut usulan dan proses penanganan oleh instansi yang berwenang.

“Harapannya, dengan adanya data LHR yang sudah kami lakukan, usulan itu bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Selain survei LHR, Dishub PPU juga menyiapkan kajian pendukung lainnya untuk kebutuhan pembangunan transportasi daerah. Kajian itu meliputi trayek angkutan umum, studi kelayakan terminal tipe C, serta fasilitas dan keselamatan pengguna jalan, seperti rambu, marka, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan persimpangan.

Andy menargetkan empat dokumen tersebut dapat diselesaikan sebelum Desember 2026. Dokumen yang telah rampung nantinya diserahkan kepada instansi terkait agar dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan.

“Melalui penyusunan data teknis tersebut, kami berupaya memastikan usulan peningkatan infrastruktur transportasi memiliki dasar kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, meskipun ruang fiskal daerah masih terbatas,” tandasnya. (adv/diskominfoppu/mz)

Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana