
Tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas. Dalam melakukan pencegahan dan penanganan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim terus berupaya menekan terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sebab, setiap tahunnya selalu ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021. Kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 551 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasus kekerasan di Kalimantan Timur meningkat sebanyak 945 kasus.
Saat ini total korban kekerasan adalah 1.012 korban terdiri dari 538 Korban anak (53,2%) dan 474 korban dewasa (46,8%). Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 458 kasus.
Kepala Dinas Kependudukan dan, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, melihat data-data tersebut perlu suatu upaya yaitu percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penangganan korban kekerasan secara terpadu.
Setiap kabupaten/kota harus bahu membahu dalam mengantisipasi kasus kekerasan di daerahnya. Guna menurunkan kasus kekerasan pada perempuan dan aank.
“Saat ini total korban kekerasan adalah 1.012 korban terdiri dari 538 Korban anak (53,2%) dan 474 korban dewasa (46,8%). Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 458 kasus,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan adanya penanganan secara terpadu antar perangkat daerah. Harapanya, dapat memperoleh langkah pencegahan dan penanganan serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan.
Hal inipun merupakan komitmen Pemprov melalui DKP3A Kaltim guna menekan terjadinya kasus kekerasan. Dengan pendekatan yang komprehensif, Pemprov Kaltim ingin masyarakat. Khususnya korban kekerasan tidak ragu melaporkan kasus kekerasan disekitarnya.
“Melalui kegiatan yang kerap dilakukan, diharapkan kabupaten/kota yang hadir dapat memperoleh strategi percepatan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk diterapkan di daerah masing-masing,” terang Soraya. (adv/diskominfokaltim/mar/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari