DKP3A Kaltim: Puspaga Hadir Sebagai Pusat Edukasi Kesejahteraan Keluarga

Devi Nila Sari
2 Views
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita saat berbicara tentang peran Puspaga sebagai pusat edukasi kesejahteraan keluarga. (Dok Diskominfo Kaltim)

DKP3A Kaltim menerangkan Puspaga punya peran sebagai pusat edukasi kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, mendorong pembentukannya di setiap kabupaten dan kota.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, dorong pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di seluruh Kaltim.

Ia mengungkapkan, Puspaga punya peran penting untuk penguatan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak. Puspaga hadir sebagai pusat edukasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Puspaga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak,”rerangnya belum lama ini.

Dengan adanya pedoman standar yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA, kualitas layanan Puspaga di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim, semakin terjamin.

Sembilan Kabupaten dan Kota di Kaltim Telah Miliki Puspaga

Hingga saat ini, 9 kabupaten dan kota di Kaltim telah memiliki Puspaga, yaitu Paser, Balikpapan, Berau, Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Bontang, dan Penajam Paser Utara.

“Saat ini masih ada satu kabupaten yang belum menginisiasi pembentukan Puspaga, dan ini perlu dukungan kita semua agar segera terealisasi,” kata dia.

Pihaknya pun berkomitmen untuk membentuk Puspaga di seluruh Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim. Dengan harapan berperan terhadap penguatan keluarga dan mendukung tumbuh kembang anak.

DKP3A Kaltim Dorong Optimalisasi Peran Puspaga dalam Keluarga

Ia menambahkan, hal ini juga dilakukan sesuai arahan Menteri PPPA, keberadaan Puspaga diharapkan dapat segera dioptimalkan dengan promosi yang lebih masif. Agar dikenal dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh keluarga, khususnya di Kalimantan Timur.

Untuk memperkuat layanan Puspaga, Pemprov Kaltim juga mengajak partisipasi dan dukungan semua pihak dalam peningkatan, pengembangan dan penguatan kualitas keluarga. Agar bisa terpenuhinya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Puspaga merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan dalam partisipasi anak dalam keluarga. Termasuk sebagai wadah dalam pelaksanaan program kualitas hidup perempuan dan kesetaraan gender,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *