DLH PPU Imbau Setiap Desa Kelurahan Memiliki Program Bank Sampah

Suci Surya
5 Views
Kepala DLH PPU Safwan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Program Bank Sampah yang diinisiasi DLH PPU diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika pengelolaannya tepat. Selain itu juga dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), Safwan imbau setiap kelurahan dan desa memiliki bank sampah. Hal ini sebagai langkah untuk mengelola sampah secara lebih efektif. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.

Safwan mengatakan setiap kelurahan dan desa seharusnya memiliki bank sampah. Agar masyarakat dapat memilah sampah organik dan non-organik. Serta mengumpulkan sampah yang memiliki nilai ekonomis untuk dijual kembali melalui bank sampah tersebut.

“Misalnya kami dihubungi untuk mengambil (sampah, Red.) di Gunung Steleng, misalnya ada bank sampah unit di sana maka kami ambil,” kata Safwan kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Dia menjelaskan, sampah tersebut kemudian ditimbang. Boleh dijual, disedekahkan, bahkan masyarakat boleh menabung.

“Masyarakat kadang-kadang ada yang ditabung dulu. Misalnya sudah banyak, setelah itu mereka ambil,” paparnya.

Pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomis tentunya juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena mereka dapat memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan sampah tersebut.

“Di daerah lain itu, yang dalam bentuknya badan usaha gitu bukan lagi di bawah DLH. Kalau sudah maju itu dia badan usaha sendiri, ada yang berupa CV ada yang PT,” jelas Safwan.

Dengan adanya bank sampah di setiap kelurahan desa, diharapkan pengelolaan sampah di PPU dapat menjadi lebih teratur dan efisien. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah juga diharapkan semakin meningkat.

“Kami berharap dengan adanya bank sampah di setiap kelurahan desa, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan aktif dalam pengelolaan sampah,” tambah Safwan.

Pembentukan bank sampah di setiap kelurahan desa juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Serta meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis.

“Dengan bank sampah, kita dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA dan lebih banyak sampah yang dapat dimanfaatkan kembali,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *