Karel menyampaikan bahwa perubahan struktur jabatan ini secara langsung mengubah pola kerja di internal DPMPTSP Bontang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kini menerapkan struktur kerja baru yang lebih kolaboratif seiring dengan perubahan nomenklatur jabatan, khususnya di jabatan fungsional.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel menyebut bahwa perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mendorong efektivitas kinerja di sektor pelayanan publik dan penanaman modal.
Karel menyampaikan bahwa perubahan struktur jabatan ini secara langsung mengubah pola kerja di internal DPMPTSP Bontang. Jika sebelumnya terdapat alur komando yang bersifat struktural mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi, maka kini pola tersebut telah bergeser menjadi model kerja tim.
“Tidak lagi sistem perintah berjenjang seperti dulu. Kalau ada disposisi dari kepala dinas, maka kita semua di tim bergerak bersama untuk menyelesaikannya,” ujar Karel, pada Senin (25/3/2025).
Menurut Karel dalam sistem yang baru ini jabatan seperti kepala seksi sudah tidak ada lagi. Sebagai gantinya, para pejabat kini menyandang status sebagai pejabat fungsional, seperti Ahli Muda atau Ahli Madya. Meskipun begitu, jabatan struktural seperti kepala bidang dan sekretaris masih tetap ada.
“Di DPMPTSP, hampir semua sudah dilantik ke jabatan fungsional baru. Yang masih struktural itu hanya kepala dinas, sekretaris, dan kepala subbagian umum dan kepegawaian,” jelasnya.
Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan produktivitas kerja dalam mendukung agenda besar pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bontang. Dengan tidak adanya pembatasan kerja berdasarkan jenjang struktural, setiap pejabat fungsional bisa memberikan kontribusi maksimal sesuai kapasitasnya.
Karel menambahkan bahwa pola kerja keroyokan yang dimaksud adalah kerja bersama dengan tanggung jawab kolektif terhadap hasil kerja, baik itu terkait dengan penyusunan regulasi, pendampingan investor, ataupun pelayanan perizinan.
“Fokus kita sekarang adalah pada output. Mau itu output di sektor investasi, perizinan, atau regulasi, semua bergerak bersama. Itulah esensi kerja fungsional,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi