Minggu , April 28 2024
DP KORPRI Bontang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Perumahan PNS
DP KORPRI Bontang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Perumahan PNS. (dok)

DP KORPRI Kota Bontang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Perumahan PNS

Loading

Untuk mencapai realisasi atas upaya penyelesaian kepemilikan perumahan KORPRI, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum KORPRI Kota Bontang akan menempuh beberapa langkah.

KaltimAkurasi.id, Bontang – Dewan Pengurus KORPRI Kota Bontang masa bakti 2021-2025 melalui Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum merilis salah satu program kerja strategis. Yakni mendorong penyelesaian kepemilikan Perumahan KORPRI Bontang.

Dinanti-nanti penyelesaiannya selama lebih dari satu dekade, program kerja ini diharap dapat menjadi oase bagi rekan-rekan PNS terhadap penyelesaian aset mereka di Perumahan KORPRI Bontang Lestari.

Merujuk pada Keputusan Musyawarah KORPRI Kota Bontang Nomor: Kep-01/MUSKOR/IV/2022 Tentang Program Kerja Dewan Pengurus KORPRI Tahun 2021-2026, Program Kerja Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum KORPRI Kota Bontang meliputi: Pertama, pemberian bantuan hukum melalui kerjasama dengan LBH atau adanya bantuan dana untuk anggota KORPRI yang membutuhkan bantuan hukum.

Jasa SMK3 dan ISO

Kedua, pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan untuk menumbuhkan dan membangun kesadaran Hukum bagi anggota KORPRI. Dan ketiga, mendorong penyelesaian kepemilikan perumahan KORPRI Kota Bontang.

Ditemui awak media di Gedung Graha Taman Praja, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum KORPRI Bontang yang juga menjabat sebagai Inspektur Daerah Enyk Ruswati menuturkan, untuk mencapai realisasi atas upaya penyelesaian kepemilikan perumahan KORPRI, pihaknya akan menempuh beberapa langkah.

Yang pertama, inventarisasi data kronologi kepemilikan aset perumahan. Kedua, Menggandeng kerja sama antara Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI dengan penasehat hukum yang dapat memberikan advis atas permasalahan. Dan ketiga, Memperkuat kerja sama antara DP KORPRI sebagai inisiator penyelesaian permasalahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi vertikal terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga  Banyak Proyek Infrastruktur di Samarinda Terlambat Selesai, Novan Minta OPD Segera Dievaluasi

“Dengan upaya-upaya tersebut, harapan kami dapat menuntaskan persoalan kepemilikan Perumahan KORPRI yang sempat terkatung-katung dalam beberapa tahun terakhir ini,” jelas Enyk.

DP KORPRI Kota Bontang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Perumahan PNS
DP KORPRI Kota Bontang Upayakan Penyelesaian Kepemilikan Perumahan PNS

Didukung Sekda Bontang

Ditemui di tempat terpisah, Ketua DP KORPRI Bontang Aji Erlinawaty mengutarakan, dirinya selaku Ketua KORPRI sekaligus Sekda Bontang akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan ditempuh Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum KORPRI dalam memperjuangkan terwujudnya kepastian kepemilikan bagi rekan-rekan PNS, yang memiliki aset di Perumahan KORPRI.

“Mumpung kami semua masih aktif, upaya ini harus di-support secara optimal,” tegas Iin, sapaan akrabnya.

Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang Sudi Priyanto yang mengepalai unsur kesekretariatan DP KORPRI juga menyatakan, siap mengkolaborasikan seluruh data, informasi dan konsep ide dari lintas perangkat daerah, dan bidang urusan pada DP KORPRI terkait.

“Termasuk menggali informasi dari rekan-rekan yang pernah bertugas di Sekretariat DP KORPRI di era sebelumnya,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Trully Tisna Milasari, Menyemai Harapan bagi Anak dan Perempuan

Trully Tisna Milasari, Menyemai Harapan bagi Anak dan Perempuan

Trully Tisna Milasari saat ini menjabat sebagai Pejabat Fungsional Penggerak Syawadaya Masyarakat Ahli Muda pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page