DPMPTSP Bontang Tingkatkan Inovasi untuk Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan

Suci Surya
4 Views
DPMPTSP Bontang terus lakukan inovasi untuk memudahkan pelaku usaha. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Untuk memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan di Kota Taman, DPMPTSP Bontang tingkatkan inovasi. Yakni dengan menerapkan perizinan keliling ke kelurahan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam upayanya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pun menciptakan inovasi-inovasi yang dapat mempermudah proses perizinan.

Kepala DPMPTSP Bontang Asdar melalui Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang Natalia Santi Kanan menyebut, salah satu langkah yang mereka ambil yakni dengan menerapkan perizinan keliling ke kelurahan yang ada di Kota Taman.

“Untuk memudahkan masyarakat kami pun memperkenalkan konsep Mall Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat dapat mengurus perizinan di lokasi yang lebih dekat.” terangnya di Bontang, belum lama ini.

Kutip Akurasi.id, Mall Pelayanan Publik Bontang terletak di lantai 4a dan 4b di Gedung Pasar Taman Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Pelayanan tersebut hadir sejak Oktober 2022 lalu.

Proses pengurusan perizinan melalui MPP sangat sederhana, tanpa biaya, dan efisien. Para pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, nomor HP, dan alamat email yang aktif. Dengan adanya fasilitas ini, DPMPTSP berharap bahwa pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan hukum dan mempercepat proses perizinan.

Namun, dia juga menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak hanya sebagai kewajiban formal. Dia mengungkapkan harapannya bahwa NIB akan digunakan secara produktif untuk mendukung usaha para pelaku usaha.

NIB disebut akan menjadi alat yang dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis. Pasalnya dengan NIB, maka pelaku usaha dapat mengakses pinjaman modal dan bantuan lainnya.

“NIB kan bisa juga digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal hingga bantuan lainnya,” pungkasnya. (adv/dpmptspkaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *