Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemkot Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan berbagai bentuk insentif dan kemudahan bagi investor akan menjadi bagian penting dalam kebijakan investasi daerah. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Bontang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan penanaman modal adalah pemberian berbagai kemudahan yang dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberikan dukungan kepada investor melalui sejumlah kebijakan yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Di dalam pembahasan ini juga terdapat pengaturan mengenai insentif daerah yang dapat diberikan kepada investor, seperti pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keringanan retribusi, serta kemudahan dalam pengurusan sejumlah perizinan yang berkaitan dengan kegiatan investasi,” ujarnya.
Karel mengatakan pemberian insentif bukan semata-mata bertujuan menarik investor baru, tetapi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Bontang.
Selain aspek fiskal, kemudahan yang dibahas dalam regulasi tersebut juga mencakup dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendukung investasi. Di antaranya akses terhadap jaringan utilitas seperti listrik, air bersih, hingga jaringan telekomunikasi yang diperlukan untuk menunjang operasional perusahaan.
Ia menambahkan, pemberian insentif dan kemudahan tetap akan mempertimbangkan kepentingan daerah serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang seimbang antara kebutuhan investor dan tujuan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, DPRD, dan Pemerintah Kota Bontang berharap dapat menciptakan kebijakan investasi yang lebih kompetitif, sekaligus mendorong masuknya investasi baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Kota Bontang.
“Harapannya, investor tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan dalam mempersiapkan kegiatan usahanya sehingga proses investasi bisa berjalan lebih lancar,” jelasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi