Kaltim.akurasi.id, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, menyatakan kesiapannya memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan para orangtua penyandang disabilitas dalam agenda Reses Masa Sidang II tahun 2026, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Akbar tersebut, sejumlah orangtua anak berkebutuhan khusus menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari akses pendidikan, layanan terapi, fasilitas olahraga, hingga kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang.
Sitti Yara mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius DPRD. Ia menilai kebutuhan anak-anak disabilitas harus dipenuhi melalui kolaborasi lintas sektor, terutama Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), dan instansi teknis lainnya.
“Nanti saya akan berkoordinasi dan memanggil dinas terkait agar kita bisa mencari solusi bersama terhadap persoalan yang disampaikan para orang tua,” ujarnya.
Salah satu keluhan datang dari Masita, orangtua anak penyandang tuna rungu. Ia berharap adanya beasiswa khusus bagi anak disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Menurutnya, di Bontang saat ini masih minim kampus inklusif, sehingga banyak orangtua kesulitan jika harus mengirim anak kuliah ke luar daerah.
Selain itu, orangtua lainnya menyoroti fasilitas olahraga bagi anak disabilitas yang memiliki prestasi. Mereka menyebut banyak anak berbakat di cabang renang, atletik, dan tenis meja, namun masih terkendala sarana latihan dan pelatih profesional.
“Kami berharap ada kelengkapan fasilitas baik itu di sekolah maupun Autis Center untuk mendukung bakat olahraga anak-anak kami,” ucapnya.
Persoalan terapi juga menjadi sorotan utama. Sejumlah orang tua anak autisme dan down syndrome mengaku kebingungan setelah layanan terapi yang ditanggung BPJS berhenti saat anak berusia tujuh tahun. Mereka berharap pemerintah menyediakan pusat layanan terapi lanjutan yang mudah diakses masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sitti Yara menilai keberadaan pusat layanan seperti Autis Center perlu dievaluasi agar benar-benar berfungsi maksimal. Menurutnya, fasilitas yang sudah ada harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik untuk terapi, pelatihan, maupun pendampingan tumbuh kembang anak.
Melalui reses tersebut, DPRD Bontang diharapkan dapat mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada penyandang disabilitas. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, maupun ketenagakerjaan. Aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke forum pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai dasar tindak lanjut ke depan.
“Kita akan lihat bersama bagaimana fungsi pusat layanan itu, apakah sudah maksimal atau belum. Kalau ada kekurangan, tentu harus dibenahi,” tegasnya. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi