DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Segera Tuntaskan Sengketa Lahan di Benua Etam

Devi Nila Sari
5 Views
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus. (Dok DPRD Kaltim)

Dewan berharap Pj Gubarnur Kaltim Akmal Malik dapat menyelesaikan masalah sengketa lahan di Kaltim. Sebab, jika permasalahan tersebut dibiarkan berlarut-larut dapat menyebabkan kerugian dan dampak sosial.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD berharap agar Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dapat segera menuntaskan sengketa lahan yang terjadi di beberapa daerah di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

Sebab, sengketa lahan yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini disebut telah memengaruhi pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Banyak proyek pembangunan yang terhambat akibat ketidakpastian kepemilikan lahan.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus mengatakan, perkara sengketa lahan menjadi masalah krusial yang harus segera dituntaskan. Sebab, tidak hanya berdampak akan pembangunan infrastruktur. Namun, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat supaya tidak terjadi konflik sosial yang memanjang.

“Contoh yang saat ini mengalami sengketa lahan adalah Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Masalah sengketa lahan sudah berlangsung lama, dan kemungkinan berpotensi terjadi konflik sosial,” kata Martinus.

Dimana, terjadi konflik antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat. Ia meminta Pj Gubernur Kaltim segera menindaklanjuti masalah ini, karena sampai saat ini belum ada kejelasan status tanahnya.

“Apakah itu tanah negara atau bukan? Hal itu perlu ditelaah bagaimana ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Masalah Sengketa Lahan Masih Berlarut-larut

Menurutnya, perkara seperti ini memerlukan perhatian lebih. Sehingga, tidak terjadi konflik yang berkepanjangan dan menimbulkan kerugian, baik itu masyarakat maupun perusahaan.

“Kami akan mengawasi serta mengawal terus bagaimana proses penyelesaian perkara ini, agar masyarakat merasa didukung oleh legislator,” tuturnya.

Martinus mengungkapkan, bahwa Komisi I DPRD Kaltim telah meminta kepada beberapa instansi terkait untuk menyerahkan dokumen pendukung demi transparansi dan akuntabilitas.

“Termasuk Bupati Kukar, forum koordinasi pimpinan Kecamatan Muara Badak, Kepala Desa Saliki, Dinas Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Kaltim, BPKHL Wil IV Samarinda, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam, dan Kapolres Kota Bontang,” jelasnya.

Namun, upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil. Alhasil, saling klaim lahan antara warga dan PT Pertamina pun terus berlanjut hingga sekarang, tanpa ada tanda-tanda jalan keluar.

“Belum ada solusi sebab Pertamina menyatakan tanah tersebut milik negara,” tutupnya. (adv/dprdkaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *