
DPRD Samarinda bakal bahas efiensi anggaran. Untuk mengkaji potensi pemotongan di setiap OPD.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang arahan efisiensi anggaran di setiap intansi. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemotongan anggaran yang dianggap berlebih.
Secara umum, anggaran yang akan dipangkas adalah alokasi untuk perjalanan dinas dan belanja rutin. Meski begitu, hingga saat ini belum terdapat rincian anggaran yang akan dipangkas untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah meminta agar Pemkot Samarinda melakukan pembahasan dengan pihaknya, bersama komisi II sebagai leading sektor.
“Kemudian, kami juga meminta pemerintah yang memiliki data untuk menjelaskan bagaimana efisiensinya, karena ada 30 OPD, termasuk DPRD Samarinda,” terangnya saat diwawancarai oleh awak media di lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (12/3/2025).
Pembahasan terkait efisiensi anggaran, kata Helmi, akan dibahas dalam waktu dekat. Paling cepat akan didiskusikan selama dua hari ke depan.
“Uang hasil efisiensi ini akan dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat. Nanti akan ada rincian lebih lanjut mengenai efisiensinya,” imbuh Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya Pemkot Samarinda memperkirakan akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar. Angka tersebut berasal dari pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas, dan 20 persen pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan.
Di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 sebesar Rp4,98 triliun. APBD ini sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Samarinda. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari