
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persoalan anak jalanan dan aktivitas masyarakat meminta-minta di kawasan lampu merah dan kawasan terlarang lainnya dinilai tidak berdiri sendiri. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengungkapkan adanya indikasi kelompok tertentu yang mengoordinasikan aktivitas tersebut.
Anhar mengatakan, keberadaan kelompok terorganisir menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam melakukan penanganan. Sebab, meski telah dilakukan penertiban, orang-orang yang sebelumnya ditangani dapat kembali muncul di lokasi yang sama.
“Kelompok-kelompok ini ada yang mengorganisir, itu yang susah,” kata Anhar.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan tidak cukup ditangani dengan pendekatan penertiban semata. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang berada di balik aktivitas tersebut, sekaligus memahami latar belakang orang-orang yang terlibat.
Ia menilai, dinas sosial memiliki peran penting untuk melakukan pendekatan sosial, sementara satpol PP menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah.
Anhar mengakui, penanganan persoalan sosial di Samarinda bukan perkara sederhana. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki dinamika penduduk dan aktivitas masyarakat yang cukup kompleks.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang mulai mengambil sejumlah tindakan konkret, termasuk penataan dan penyediaan lokasi tertentu sebagai bagian dari upaya penanganan.
Meski demikian, Anhar meminta, upaya tersebut tidak berhenti pada tindakan sesaat. Pemerintah perlu memastikan setiap penertiban diikuti langkah pembinaan dan penanganan yang jelas agar masyarakat yang telah ditertibkan tidak kembali ke aktivitas sebelumnya.
“Memang agak repot menangani masalah seperti itu. Tapi saya melihat ada langkah-langkah konkret dari pemerintah kota untuk menangani itu,” tuturnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari