
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembenahan pasar rakyat di Samarinda tidak hanya berkaitan dengan penataan pedagang, tetapi juga menyangkut kelayakan fasilitas yang menjadi penunjang aktivitas masyarakat. Persoalan sanitasi, drainase hingga area parkir menjadi bagian yang ingin diperkuat DPRD Samarinda melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan keberadaan aturan khusus dibutuhkan agar pengelolaan pasar memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pasar rakyat harus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja. Karena itu, pembenahan fisik pasar tidak bisa dipisahkan dari upaya menciptakan tata kelola yang lebih tertib.
“Selama ini belum ada perda mengikat yang mengatur pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat. Lewat raperda ini, kita ingin menghadirkan aturan pasti yang melindungi serta mengatur hak dan kewajiban pedagang maupun pembeli,” ujar Viktor.
Ia menilai, sejumlah fasilitas dasar menjadi perhatian penting dalam pengelolaan pasar. Sistem sanitasi, drainase, parkir hingga pengaturan area berjualan harus ditata agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu akses masyarakat.
Penataan juga diarahkan agar aktivitas pedagang tidak terkonsentrasi hanya di bagian depan pasar. Kondisi ketika pedagang memilih berjualan di area luar sementara ruang di bagian dalam tidak dimanfaatkan dinilai perlu dibenahi.
“Kami ingin pasar rakyat ditata lebih rapi dan bersih. Penertiban dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan atau area depan saja, sementara bagian belakang kosong,” katanya.
Viktor menyebut, pembenahan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penertiban. Pemerintah juga perlu memastikan fasilitas pasar dapat mendukung aktivitas ekonomi pedagang dalam jangka panjang.
Melalui raperda tersebut, DPRD Samarinda ingin membangun standar pengelolaan pasar yang lebih jelas. Dengan begitu, pasar rakyat diharapkan berkembang menjadi ruang perdagangan yang tertib, nyaman sekaligus memiliki daya tarik bagi masyarakat. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari