Kaltimakurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak melakukan pemotongan anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Pemkot hanya mengubah skema pencairan bantuan menjadi dua tahap atau dua termin.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Imam Gunadi, menjelaskan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026, emkot mengalokasikan Rp60 juta dari total bantuan Rp100 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp40 juta direncanakan disalurkan melalui APBD Perubahan, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah ke depan.
“Totalnya tetap utuh Rp100 juta dengan skema dua termin,” tegas Imam.
Ia menekankan, kebijakan tersebut bukan bentuk pengurangan anggaran Probebaya. Menurutnya, seluruh program prioritas dan mandatori dalam Probebaya tetap dijalankan seperti biasa, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Imam juga menjelaskan, keputusan terkait pencairan tambahan Rp40 juta melalui APBD Perubahan nantinya akan ditentukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama wali kota Samarinda, menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
“Untuk tahap awal, anggaran Rp60 juta yang telah dialokasikan dibagi ke dalam dua skema utama, yakni Rp35 juta untuk kebutuhan sarana dan prasarana lingkungan, serta Rp25 juta untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Imam, berbagai kebutuhan mendesak warga tetap dapat diakomodasi melalui program tersebut. Mulai dari pembayaran BPJS warga, pemberian makanan tambahan bagi balita, hingga biaya transportasi kader posyandu di tingkat kelurahan.
“Itu juga sudah kami sampaikan untuk dimintakan teman-teman kelurahan melalui Probebaya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari