DPRD Sampaikan Persoalan Pendidikan Kaltim ke Kemendikbud

Devi Nila Sari
4 Views
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan konsultasi potret pendidikan Kaltim ke Kemendikbud. (Dok DPRD Kaltim)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menjelaskan, keterbatasan anggaran akibat Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir berdampak akan laju pembangunan dunia pendidikan.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Rabu (22/6/2022). Hal ini menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat setiap tahunnya akan potret sektor pendidikan di Kaltim.

Seperti persoalan sarana dan prasarana pendidikan, seperti gedung sekolah maupun fasilitas penunjang yang masih jauh dari ideal. Lantaran, belum meratanya sarana dan prasarana sekolah di setiap kabupaten/kota.

Bahkan, Samarinda sebagai Ibu Kota Kaltim kerap bermasalah akan PPDB hingga sarana prasarana sekolah. Sehingga, banyak pihak beranggapan sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan hanya menambah babak baru permasalahan pendidikan di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah khususnya dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap laju pembangunan dunia pendidikan.

“Kaltim harus terus mengejar ketertinggalan. Khususnya bidang pendidikan karena jumlah sekolah belum merata. Tidak semua kecamatan memiliki sekolah untuk tingkat SMP dan SMA,” ujar Reza di sela-sela pertemuan yang dihadiri Puji Setyawati, Eddy Sunardi Darmawan, dan Abdul Kadir Tappa.

Sektor Pendidikan Kaltim Perlu Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat

Oleh sebab itu, diperlukan dukungan anggaran yang maksimal. Keterbatasan anggaran daerah di tengah mulai bangkitnya perekonomian daerah membuat Komisi IV meminta dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.

“Dengan menjelaskan persoalan yang Kaltim alami. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat. Baik melalui Dana Operasional Sekolah maupun yang lainnya bisa pemerintah berikan secara proporsional,” katanya.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra itu berharap, agar pemerintah pusat termasuk Kemendikbud bisa melakukan monitoring ke daerah-daerah di Kaltim. Untuk melihat kondisi rill di lapangan agar mengetahui langsung permasalahan yang Kaltim hadapi.

Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Kemendikbud RI Irnu Kertapak menjelaskan, bahwa sejak 2020 terkait sarana prasarana infrastruktur segala sesuatu anggaran dialokasikan ke PUPR mengacu ke putusan presiden.

“Untuk sekolah yang bisa menerima rehab ialah yang sudah mengisi Form dari PUPR. Yang memang membidanginya. Tidak perlu payung hukum tambahan untuk kurikulum di seluruh sekolah. Semua merata nasional” sebutnya.

“Sejak tiga tahun terakhir anggaran infrastuktur termasuk pendidikan diarahkan melalui data fisik melalui aplikasi krisna bapenas. Rincian dana DAK ada di perpres rincian APBD dan DPRD harus mengetahui tentang rincian tersebut.” tambahnya. (*/hms/adv/diskominfokkaltim)

Penulis: Pewarta

Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *