Februari lalu, gedung baru Satpol PP Bontang telah selesai dibangun. Namun hingga kini gedung tersebut belum berfungsi.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang segera tempati gedung baru di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Pasalnya gedung yang dibangun sejak 2022 oleh CV Rica Gemilang pengerjaannya telah rampung sejak Februari lalu. “Sayang sekali kalau tidak dihuni jadi terlihat mubazir. Apa lagi ini menggunakan dana besar,” ujar Amir Tosina, Senin (4/6/2023).
Amir Tosina mengatakan saat ini Satpol PP telah menyewa kantor sementara di Kawasan Perumahan Halal Square, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Tak murah, biaya sewa mencapai sekitar Rp400 juta. Sedangkan masa kontrak sewa kantor baru habis akhir tahun ini. Karenanya dia menyarankan agar membagi dua para anggota Satpol PP bisa untuk berkantor.
“Ya kan bisa dibagi dua. Ada yang di sana kantor baru dan di sini kantor yang lama,” sarannya.
Kabid Satpol PP Bontang Sebut Perlu Lakukan Prosedur
Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, pihaknya belum bisa menempati kantor baru. Lantaran perlunya ada pelaksanaan prosedur tertentu. Salah satunya harus ada serah terima aset atau bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bontang.
“Karena gedungnya masih di DPUPR untuk lakukan perubahan asset. Baru nanti pengurusan asetnya di BPKAD, itu kan butuh proses,” katanya.
Selain itu, kendala lain pihaknya pun sudah terlanjur berkontrak selama setahun di gedung lama yang ada di Perumahan Halal Square, Kelurahan Api-api, Bontang Utara.
“Mungkin untuk pindah secepatnya kami belum siap. Karena masih banyak yang harus kami persiapkan seperti AC, mebel, dan lainnya. Sementara kami ada 130 pegawai. Kalau awal tahun 2024 kami siap pindah, pas kontraknya juga sudah habis dan semuanya sudah siap,” tambahnya. (adv/dprdbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi