Meski harga BBM naik, Ketua DPRD Bontang mengimbau masyarakat tetap tenang. Sebab jika panic buying, bisa langka yang bisa mempengaruhi barang kebutuhan pokok lainnya.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seluruh SPBU resmi naik dan berlaku pada Jumat (1/9/2023) lalu. Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam harap masyarakat tetap tenang.
Pria yang karib disapa Andi Faiz ini memberikan pesan penting kepada masyarakat terkait dengan lonjakan harga BBM yang terjadi belakangan ini. Dia menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menghadapi kenaikan harga BBM.
Andi Faiz menyebut kenaikan tersebut merupakan kebijakan pusat. Pihaknya hanya bisa mendorong agar langkah ini agar dapat ditinjau kembali. Meskipun begitu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Jika bertindak berlebihan, maka bisa membuat kelangkaan BBM hingga barang kebutuhan pokok lainnya ikut terimbas.
“Diimbau agar masyarakan bisa hemat dalam menggunakan BBM, dan membeli sesuai dengan kebutuhan. Panic buying hanya akan memperparah situasi dan berpotensi menciptakan kelangkaan BBM,” ujar Andi Faisal saat ditemui Akurasi.id di Gedung DPRD Bontang, Senin (4/9/2023).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan pihak terkait telah berupaya mengantisipasi dampak kenaikan BBM. Salah satunya dengan menjaga ketersediaan pasokan dan meninjau langkah-langkah kebijakan yang tepat.
Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan BBM, seperti memanfaatkan transportasi umum, berbagi kendaraan, dan mencari alternatif yang lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar.
“Pemerintah juga sudah rutin menggelar pasar pangan murah. Harapannya ini bisa membantu,” ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap pemerintah segera melakukan monitoring dan menetapkan langkah langkah pencegahan. Misalnya menetapkan harga kewajaran agar hal ini tidak dimanfaatkan oknum tertentu.
“Akan terus dipantau, pemerintah juga harus memastikan hal ini tidak mempersulit masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id