Ardiansyah menilai Kecamatan Rantau Pulung memiliki potensi yang cukup baik. Untuk itu, masyarakat diminta terus mengembangkan potensi di desa masing-masing. Agar menjadi unggulan dan memiliki daya tarik tersendiri.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Pada peringatan HUT ke-18 Kecamatan Rantau Pulung, dirangkai dengan beberapa kegiatan. Antara lain Groundbreaking Proyek Jalan simpang 3 Kantor Camat Ranpul – KM 106, penyerahan bibit buah, launching Germas Kecamatan Ranpul, cek kesehatan gratis, dan makan buah bersama.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Kecamatan Rantau Pulung. Dia berharap kecamatan tersebut kelak lebih maju dan lebih baik kedepannya.
Ardiansyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat Kutim. Sesuai dengan visi-misi pemerintah saat ini yaitu “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua”.
“Di hari ulang tahunnya yang ke-18, Rantau Pulung sudah begitu pesat kemajuannya. Karena salah satu lintasan dari utara ke selatan. Diharapkan bagi warga yang melintas di Ranpul ini bisa memanfaatkan warung dan tempat istirahat yang dikelola masyarakat Ranpul,” ucapnya, Kamis (9/11/2023).
Sejauh ini, dia menilai Kecamatan Rantau Pulung memiliki potensi yang cukup baik. Untuk itu, masyarakat diminta terus mengembangkan potensi di desa masing-masing. Agar menjadi unggulan dan memiliki daya tarik tersendiri.
Dia menjelaskan, ada desa yang mengembangkan durian montong yaitu Desa Tepian Makmur. Ada juga yang mengembangkan buah-buahan seperti semangka dan lain-lain.
“Ini keunggulan masing-masing desa. Diharapkan mampu untuk mengembangkan ekonomi kerakyatannya,” kata Ardiansyah.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan Anggota DPRD Kutim Hasnah. Serta Kadis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum, Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra, dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kutim Bennie Hermawan. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR Kutim, Camat Ranpul Tristiningsih, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Camat Ranpul Tristiningsih menjelaskan bahwa Kecamatan Ranpul berdiri pada tanggal 31 Oktober 2005 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutim Nomor 12 Tahun 2005. Yakni tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar dan Long Mesangat dalam wilayah Kabupaten Kutim.
“Ini perlu saya sampaikan sebagai informasi dan edukasi bagi kita semua. Jangan sampai salah. Jadi selain informasi ini kami anggap tidak benar,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Kutim Ardiansyah beserta rombongan pada acara HUT ke-18 Kecamatan Rantau Pulung.
“Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu. Sehingga perayaan hari jadi Kecamatan Ranpul bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id