Kaltim Raih Prestasi Gemilang dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Fajri
By
10 Views
Foto: Situasi acara Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pullman Jakarta pada Kamis (17/10/2024). (Dok. Diskominfo Kaltim)

Kalimantan Timur berhasil meraih peringkat tiga besar dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024. Prestasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tingkat keterbukaan informasi publik (IKIP) tertinggi di Indonesia. Dalam penilaian IKIP 2024, Kaltim berhasil meraih peringkat ketiga, mengungguli banyak daerah lainnya dengan skor 85,25. Prestasi gemilang ini membuktikan komitmen kuat Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Peningkatan signifikan IKIP Kaltim dari tahun ke tahun menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk membuka akses informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap badan publik untuk proaktif dalam memberikan informasi.

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga media,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal saat hadir dalam kegiatan Launching IKIP di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (17/10/2024).

“Kami berharap capaian ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Manfaat Keterbukaan Informasi bagi Kaltim

Kata Faisal, keterbukaan informasi tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah. Beberapa di antaranya adalah:

  • Meningkatkan kepercayaan publik: Masyarakat menjadi lebih percaya terhadap pemerintah karena adanya akses informasi yang transparan.
  • Mendorong partisipasi publik: Masyarakat dapat ikut terlibat dalam pengambilan keputusan publik.
  • Mencegah korupsi: Keterbukaan informasi dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.
  • Meningkatkan investasi: Iklim investasi yang baik akan tercipta karena adanya kepastian hukum dan transparansi.

Prestasi Kaltim dalam IKIP 2024 merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, peningkatan indeks IKIP secara nasional menunjukkan adanya tren positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Namun, upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, Kaltim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Kita perlu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas implementasi UU KIP,” tegasnya. (Adv/diskominfokaltim/Mf/KRV/pt/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *