Pemerintah Provinsi Kaltim mengumumkan rencana peraturan gubernur yang mewajibkan siswa SMA/SMK/MA untuk menanam dan merawat pohon. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan dan menciptakan Kalimantan Timur yang lebih hijau.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan. Pemerintah Provinsi Kaltim berencana mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan siswa SMA/SMK/MA di daerah ini untuk menanam dan merawat pohon.
Inisiatif ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, saat acara penanaman pohon dalam rangka HUT ke-59 Bankaltimtara di Religi Center Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat, perwakilan lembaga, dan siswa-siswi SMP Negeri 38 Samarinda.
“Setiap pohon yang kita tanam adalah investasi untuk masa depan. Pohon tidak hanya menghasilkan oksigen, tetapi juga penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Akmal. Ia menambahkan bahwa satu pohon dewasa mampu menghasilkan oksigen yang cukup untuk empat orang.
Pergub yang sedang disusun diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Kaltim yang lebih hijau dan lestari. Dengan melibatkan siswa-siswi, diharapkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan dapat tumbuh. Program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas udara, mencegah erosi tanah, dan menjaga ketersediaan air bersih.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, dapat mendukung program ini. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan,” ajak Akmal. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id