
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai UU Minerba hanya menguntungkan pusat dan merugikan daerah penghasil tambang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) kembali mencuat. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai penerapan regulasi tersebut belum mencerminkan keadilan fiskal dan kewilayahan.
Menurut Rohim, kebijakan yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan nasional justru menciptakan ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah penghasil sumber daya alam.
“Faktanya, daerah sebagai lumbung tambang hanya mendapat bagian kecil dari keuntungan. Sementara kerusakan lingkungan dan beban sosial justru harus ditanggung penuh oleh masyarakat lokal,” tegas Rohim.
Ia menilai sistem bagi hasil yang diterapkan saat ini tidak proporsional. Pemerintah pusat mendapatkan porsi dominan dari pendapatan sektor minerba, sementara daerah harus puas dengan bagian yang minim. Padahal, aktivitas pertambangan menyisakan dampak ekologis yang kompleks dan membutuhkan biaya pemulihan tinggi.
“Bayangkan, yang menikmati hasil terbesar justru bukan yang merasakan langsung dampaknya. Ini ketimpangan yang nyata,” kritiknya.
Lebih jauh, Rohim menyayangkan kecenderungan mengaburkan semangat desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai UU Minerba merupakan contoh kebijakan yang mengarah pada sentralisasi kekuasaan, bertolak belakang dengan semangat reformasi.
“Jangan sampai otonomi daerah hanya tinggal jargon. Kita melihat ada gejala kemunduran, bahkan dalam dokumen resmi nomenklatur soal desentralisasi mulai dihapus,” ungkapnya.
Rohim juga menekankan pentingnya mengembalikan ruh otonomi daerah dalam setiap kebijakan strategis nasional, termasuk pengelolaan minerba. Ia menegaskan daerah memiliki hak untuk menentukan masa depannya, termasuk dalam mengelola kekayaan alam.
“Daerah jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri. Sudah saatnya kita bersuara lebih keras agar kewenangan daerah tetap terlindungi,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id