
Dewan dorong penyediaan bangunan Kelurahan Karang Mumus. Sebagai upaya peningkatan layanan publik kepada masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam beberapa tahun terakhir gencar melakukan pembangunan infrastruktur berskala besar. Mulai dari revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan Tugu Pesut, hingga mega proyek terowongan yang menelan anggaran miliaran rupiah. Namun, di balik gegap gempita pembangunan itu, masih ada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara merata.
Salah satunya adalah Kelurahan Karang Mumus, yang hingga kini masih belum memiliki kantor kelurahan tetap. Lantaran ketersediaan lahan dari Pemkot Samarinda belum ada.
Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari mengungkapkan, sejak awal kelurahan ini berdiri memang tidak memiliki gedung maupun lahan sendiri. Saat ini, operasional kelurahan dilakukan di bangunan sewaan.
“Di wilayah kota cukup sulit mencari lahan, karena ketersediaannya terbatas. Kalaupun ada, harga jualnya tinggi,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya sempat menempati kantor lama, namun kondisi bangunannya sangat tidak layak untuk pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya izin menyewa tempat sementara kepada Pemkot Samarinda.
Meski sudah menyewa bangunan baru, menurutnya, kondisi kantor tersebut juga dinilai belum representatif. Keterbatasan halaman membuat kegiatan parkir cukup sulit dilakukan. Karena halaman hanya cukup dua hingga empat sepeda motor. Akibatnya, warga yang ingin melakukan urusan administrasi di kelurahan harus memarkir kendaraan di pinggir jalan.
“Biaya sewa mencapai Rp100 juta per tahun. Kami sudah usulkan ke pemkot, namun semuanya kembali ke ketersediaan lahan dan anggaran yang terbatas,” tambahnya.
Arbain mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan pemanfaatan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan. Namun, lahan itu akhirnya digunakan untuk taman kota. Koordinasi dengan bidang aset pun telah dilakukan, tetapi belum ada tindak lanjut, kemungkinan karena keterbatasan anggaran.
“Mungkin baru bisa direalisasikan tahun depan atau akhir tahun ini, jika memungkinkan dilakukan pembebasan lahan,” ujarnya.
Dewan Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Mumus
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menilai, situasi ini mencerminkan ketimpangan pembangunan di Samarinda. Ia menyoroti kontras antara proyek-proyek besar bernilai triliunan rupiah dengan kondisi kantor kelurahan yang tidak layak.
“Di satu sisi, kita melihat pembangunan besar-besaran di Samarinda, mulai dari gedung megah hingga pembangunan terowongan. Tapi di sisi lain, masih ada kelurahan di dapil saya yang harus menyewa kantor tidak layak. Ini membuktikan perhatian terhadap pelayanan publik masih kurang,” tegasnya.
Politikus NasDem ini berharap, Pemkot Samarinda dapat mengalokasikan anggaran untuk membangun kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus pada 2026.
“Langkah ke depan, kami akan menyuarakan aspirasi warga dan mendorong agar pembangunan kantor kelurahan ini segera direalisasikan. Ini bukan sekadar soal gedung, tetapi menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling dasar,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari